Bupati KLU saat menghadiri siaran pers mengenai penanganan wabah PMK. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani persoalan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Hal ini terungkap saat konfrensi pers yang diselenggarakan oleh Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Jumat (24/6). Anggaran BTT yang akan digelontorkan berjumlah sekitar Rp 750 juta.

Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..

Dalam siaran pers tersebut, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu mengungkapkan, saat ini tercatat 8.165 ternak telah terjangkit dan 26 ekor mati akibat PMK. Berbagai upaya dalam mengatasi persoalan ini sudah dilakukan salah satunya dengan menutup akses masuk ke Lombok Utara, menutup sementara pasar hewan, serta intens melakukan sosialisasi kepada para peternak. Untuk anggaran BTT dalam waktu dekat akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Kita akan gunakan BTT nanti diprioritaskan untuk pembelian obat-obatan. Jika tidak mencukupi, Pemerintah KLU bisa menganggarkan kembali di APBD Perubahan. Saya minta Rp 750 juta ini untuk beli obat,” ungkapnya.

Proses untuk pembelian obat sendiri akan dilakukan secara tander. Namun mengingat urgensi, maka pihaknya memerintahkan bagian pengadaan barang dan jasa supaya mempercepat proses. Pihaknya juga telah membentuk tim gugus tugas untuk penanganan PMK. Mereka nantinya yang akan melakukan sosialisasi rutin ke masyarakat. Ini menjadi langkah antisipatif pemerintah mengurangi penyebaran PMK di KLU.

“OPD terkait juga rutin melakukan pemeriksaan. Pelayanan kesehatan juga dilakukan di 516 kelompok yang ada. Bahkan kegiatan optimalisasi reproduksi ditiadakan sementara mengingat petugas bisa menjadi wadah penularan. Mudahan peternak kita tidak merasa pahit menghadapi persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala DKP3 KLU Tresnahadi menjelaskan, anggaran BTT sebesar Rp 750 juta untuk penanganan PMK. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 500 juta dialokasikan untuk obat-obatan dan alat kesehatan. Sedangkan Rp 250 juta dialokasikan untuk sosialisasi, rapat koordinasi, operasional petugas dan honor gugus tugas. Sedangkan terkait pemotongan ternak, nantinya akan dikeluarkan surat edaran Pemerintah KLU. Di dalamnya mengatur tata cara pemotongan hingga penjualan ternak kurban.

“Surat edaran ini mengacu pada edaran Kementerian Pertanian dan MUI. Kita juga berencana melakukan konsultasi ke pusat terkait penggunaan Dana Desa (DD). Sebab di dalam Perpres 104 tahun 2021 menyatakan DD dialokasikan untuk ketahanan pangan dan hewan,” jelasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Data kasus PMK terbaru itu sebanyak 8.165 kasus. Ternak sakit 7.019 ekor, sembuh 1.097 ekor, ternak mati 26 ekor, dan desa tertular sebanyak 38 desa,” imbuhnya. (iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here