Sekertaris Dinas Parawisata Lotim Widayat. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lotim – Dinas Parawisata Lotim meyebut bahwa sejumlah destinasi wisata yang ada di Lombok Timur terindikasi terjadi pungutan liar (Pungli). Hal itu pun membuat Dinas Pariwisata Lotim tidak tinggal diam.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“Kita sudah minta bantuan Tim Saber Pungli Polres Lotim untuk segera menertibkan adanya dugaan Pungli di sejumlah wisata yang ad di Lotim,” ungkap Sekertaris Dinas Parawisata Lotim, Widayat.

Dia menyampaikan dalam pengelolaan destinasi wisata di Lotim harus memenuhi lima syarat. Kelima syarat tersebut yakni objeknya harus jelas, payung hukumnya jelas, pengelolanya jelas, alat bayarnya jelas dan retribusi wisata itu harus jelas disetorkan kemana. Jika kelima syarat tersebut tidak bisa terpenuhi, maka itu termasuk dalam katagori Pungli.

“Semua destinasi wisata yang tidak memakai tiket maka bebas masuk. Kalau tidak ada tiket kemudian bayar bisa masuk berarti itu Pungli dan alat bayarnya itu sudah tersetujui oleh Bapenda Lotim,” bebernya saat ditemui di Polres Lotim, Rabu (10/8).

Kata dia, semua destinasi yang memberlakukan tiket masuk harus diketahui oleh Bapennda Lotim. Mengingat destinasi yang menerapkan tiket itu harus menyetorkan pajak kepada Bapenda. Dari sekian banyak destinasi wisat yang ada di Lotim, terdapat 13 destinasi wisata yang dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata.

“Kalau destinasi yang lain yang tidak memenuhi syarat-syarat itu maka bisa disinyalir terjadi Pungli, karena yang disebut Pungli itu ketika syarat-syarat itu tidak terpenuhi,” sebutnya.

Sementara itu besaran jumlah penarikan karjis di destinasi di bawah naungan Dinas Pariwisata Lotim maksimal sebesar Rp 5 ribu. Sehingga ia memastikan bagi destinasi wisata di bawah naungan Dinas Pariwisata Lotim yang melakukan pemungutan melebihi dari ketentuan itu pun dikatakan Pungli.

Sementara itu Wakapolres Lotim selaku Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Zaky Magfur menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait dengan adanya informasi dugaan Pungli yang terjadi di sejumlah wisata yang ada di Lotim. Pihaknya pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti kita akan lakukan sosialisai dulu bersama instansi terkait ke destinasi yang diduga melakukan Pungli itu. Setelah kita berikan sosialisasi tapi masih saja melakukan Pungli, maka kita akan tidak,’’ ancamnya.

Lanjut Kompol Zaky, sejauh ini baru terdapat empat titik destinasi wisata yang diduga melakukan Pungli. Sehingga Tim Saber Pungli sudah mulai bergerak sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan menindak oknum-oknum yang terlibat itu. Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat bentuk pungli yang dilakukan ialah meminta bayaran dengan jumlah tertentu ketika pengunjung berfoto di spot-spot foto. Padahal spot foto di lokasi tersebut merupakan milik pemerintah.

Jumlah uang yang ditarik di sejumlah lokasi yang diduga terjadinya Pungli itu nilainya bervariatif. Mulai dari Rp 20 ribu sampai dengan Rp 25 ribu.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“Kita juga masih melakukan pendalaman apakah uang itu masuk ke daerah atau tidak. Karena kalau orang masuk ke wisata itu pasti berbayar. Nah itu kan kami dalami kemana uang itu. Jika tidak masuk ke daerah, maka itu bisa dikatakan Pungli,” pungkasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here