Timsus Polsek Pekat saat menggerebek penjudi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Dompu – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pekat Polres Dompu, berhasil mengamankan lima orang pelaku judi remi, Senin malam (21/08/22) sekitar pukul 22.30 wita.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Kelima pelaku judi remi berinisial AH (48 Tahun), F (29 Tahun), S (27 Tahun), K (49 Tahun) dan FR (36 Tahun) kelimanya merupakan warga Dusun Pancasila 1 dan 2 Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos yang memimpin langsung kegiatan tersebut dan didampingi Kanit Reskirimnya membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan kelima pelaku judi jenis kartu remi.

“Selain mengamankan kelima tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 531 ribu serta satu set kartu remi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka kami amankan di Mapolsek Pekat Guna Proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Kegiatan penggerebekan kartu remi yang dilaksanakan oleh Tim Sus Polsek Pekat merupakan salah satu tindakan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here