Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara mendapat keistimewaan sebagai kepala daerah. Untuk itu melekat pada jabatannya yaitu anggaran operasional bagi pimpinan daerah. Hanya saja, anggaran operasional keduanya masih dirasa cukup minim. Demikian diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Utara Muhammad Rum, Rabu (24/8).
Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun
Menurutnya, belanja operasional yang tersedia saat ini dalam APBD murni 2022 yaitu sekitar Rp 395 juta. Nominal tersebut untuk kedua pimpinan daerah dengan persentase sekitar 60 persen untuk bupati dan 40 persen lainnya untuk wakil bupati. Jumlah ini dirasa masih sangat minim jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hal itu juga tidaj lepas dari keungan daerah yang belakangan tengah berkurang. Kendati begitu, pihaknya mensiasati pembangian secara proporsional.
“Jadi itu dibagi 12 untuk keduanya kalau persentasenya sudah ada didalam aturan. Memang masih minim, makanya kita ajukan di APBD Perubahan 2022,” ujarnya.
Dijelaskan, penambahan dimaksud Mantan Kabag Ekonomi Setda Lombok Utara tersebut, yaitu tidak begitu banyak kendati dianggap mampu menutupi kekurangan setidaknya hingga akhir tahun ini. Jumlah yang diusulkan untuk ditambah hanya sebesar Rp 55 juta. Dengan demikian jika di kalkulasikan secara keseluruhan jumlah anggaran operasional bagi bupati dan wabup untuk tahun 2022 ini tercatat Rp 450 juta. Untuk persentasenya juga tidak berubah masih mengacu pada aturan yang ada.
“Jadi yang Rp 395 juta ini hanya sampai Juli 2022. Nanti kita usulkan lagi sehingga totalnya menjadi Rp 450 juta, kalau di ketok oleh DPR. Kalau realisasinya sudah kita bayarkan sampai Juli,” jelasnya.
Menyangkut pertanggungjawaban disebutkan Rum, secara langsung ditandatangani oleh yang bersangkutan pada saat menerima uang. Kendati begitu, nominal tersebut masih dirasa sangat kurang jika dibandingkan dengan intensitas kegiatan yang diikuti oleh pimpinan daerah. Pasalnya tidak hanya menyangkut kepada kegiatan kemasyarakatan melainkan juga pada kegiatan keagamaan dan sosial. Belum lagi mengenai intensitas kunjungan keluar daerah yang dirasa sangat penting. Idealnya, anggaran operasional untuk bupati dan wabup itu disebutkan Rum harus mencapai Rp 2,5 miliar dalam setahun.
“Masih jauh kalau maksimalnya ya sekitar Rp 2,5 milyar dan dengan yang ada saat ini hanya menjangkau sekitar 50-60 persen dari kegiatan pimpinan. Tapi ini juga tergantung pada PAD kita,” katanya.
Untuk tahun 2023 mendatang, pihaknya juga sudah mengusulkan anggaran operasional di mana dirinya sudah memasukkan dalam sistem sebesar Rp 600 juta. Rum menyebut pengajuan itu juga tidak lepas dari estimasi pendapatan asli daerah yang diproyeksi tahun ini sebesar Rp 215 miliar. Anggaran ini, berbeda dengan biaya makan minum yang juga sudah disiapkan oleh pihaknya di mana pada tahun ini sudah dianggarkan sekitar ratusan juta. Itu tergantung pada intensitas kunjungan tamu pun pengolongan kategori tamu yang datang.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun
“Coba kita usulkan Rp 600 juta dulu nanti kalau memang tidak mencukupi ya di perubahan kita tambah. Untuk makan dan minum semua sudah ada standar harganya, kalau kategori VIP dan VVIP itu ada semua,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli







