Para pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Utara – Tim Puma bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok Utara mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan seorang penadah di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gilli Indah Kecamatan Pemenang, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:Geser Tiang Listrik Dikenai Rp 74 Juta Lebih, PLN UID Bali Angkat Bicara

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi media mengatakan kronologis kejadiannya pada hari Senin (12/9/2022) lalu. Dimana pada pukul 08.00 wita sewaktu korban sedang berada di rumahnya di Desa Tegalmaja Kecamatan Tanjung, korban dihubungi oleh stafnya inisial MW, Security Hotel Vila Ombak dan Manajamen Hotel saudara TH sebagai IT Manajer bahwa telah terjadi pencurian sejumlah laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan, Sabtu atau Minggu 9-10 September 2022. Adapun barang yang hilang berupa sembilan unit laptop

Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku berinisial ZH, seorang pria yang beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan, dimana diduga pelaku yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat pekan.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang curian tersebut kepada orang dari Gunung Sari. Tim kemudian memancing diduga penadah berinisial JM, 22 tahun alamat Dusun Lendang Re Desa Lembah Sari Batu Layar Lombok Barat dengan menawarkan lagi barang yang sama dengan janjian bertemu di simpang empat Pemenang.

“Satu jam menunggu target muncul. Tim gabungan langsung menyergap pelaku, setelah diintrogasi diduga penadah ini mengakui telah membeli barang berupa sembilan unit laptop dari pelaku dan barang tersebut sebanyak lima biji masih di rumahnya dan empat buah sudah terjual melalui online shope,” jelas Kapolres.

Sudarmanta menyebutkan, tim kemudian berangkat ke daerah Wadon Batulayar untuk mengambil barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop Merk Lennovo plus charger warna hitam, empat unit Laptop merk Azus warna putih, dua unit laptop merk Acer warna hitam, satu unit laptop merk Hp warna hitam, satu unit HP Merk Redmi 5G Warna Abu, dan satu Buah Tas Ransel Warna Hitam.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut,” tutup Sudarmanta. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here