Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan tahun 2022. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Asahan – Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan tahun 2022 dan pengambilan keputusan serta penyampaian kata sambutan Bupati Asahan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap tersebut dilaksanakan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (26/9/2022).

Dalam rapat tersebut, 7 fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui P-APBD Kabupaten Asahan tahun 2022, yakni fraksi Gerindra Bambang Rusmanto, fraksi Golkar Lindung Panjaitan, fraksi PDI Perjuangan Yenni Manik, fraksi Demokrat Rita Marisa Siregar, fraksi PAN Nurman Abdi Siagian, fraksi PPP Ali Munjar, dan fraksi Nurani Keadilan Muttaqin

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Secara khusus, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Sehingga hari ini, kita telah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Kemudian, ia juga mengakui, melalui persetujuan Ranperda ini, besarnya dukungan DPRD Kabupaten Asahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang terhormat, yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran, dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ucapnya.

Terakhir, terkait Ranperda ini, ia mengatakan, akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan.

Berikut rincian P-APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 yang telah disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan, sebagai berikut:

– Anggaran pendapatan daerah Kabupaten Asahan sebelum P-APBD sebesar Rp 1.629.553.867.729 dan setelah P-APBD menjadi Rp 1.684.299.402.539.

– Anggaran belanja daerah Kabupaten Asahan sebelum P-APBD sebesar Rp 1.644.553.867.729 dan setelah P-APBD menjadi Rp 1.771.924.042.028.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

– Anggara pembiayaan daerah Kabupaten Asahan sebelum P-APBD sebesar Rp 15.000.000.000 dan setelah P-APBD menjadi Rp 91.390.001.527. (*)

Kontributor Sumut: Immanuel Situmorang
Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here