Bupati Djohan saat menyampaikan RAPBD tahun 2023 di DPR. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Bertempat di ruang sidang DPRD Lombok Utara, Senin (14/11) penyampaian itu dihadiri Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R, Ketua DPRD KLU Artadi, Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur, Wakil Ketua II Mariadi, para unsure Perwakilan Forkopimda KLU, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, para asisten dan staf ahli bupati.

Di hadapan Peserta sidang Paripurna Bupati Djohan mengungkapkan, substansi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang merupakan proses dan tindak lanjut dari rancangan pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“APBD berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi, sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBD sebagai perangkat kontra-siklus, mengatur keseimbangan, mengendalikan penyebaran covid-19, melindungi masyarakat rentan, sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha, strategi ini membuahkan hasil yang cukup baik,” ungkapnya.

Bupati Djohan mengatakan, bahwa postur APBD yang disampaikan melalui nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan amanat permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Dengan begitu harapan tahapan pembahasan selanjutnya dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat.

“Pemda membuka diri untuk menerima masukan dan pemikiran konstruktif terhadap rancangan APBD KLU tahun anggaran 2023, baik terhadap komponen pengeluaran atau belanja, pembiayaan maupun pelaksanaan APBD yang nantinya diharapkan capaian kinerja pemda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Djohan yang juga merupakan Ketua PKB KLU itu menjelaskan, fokus anggaran pada tahun 2023 nanti mengarah terhadap program fisik. Pasalnya, diketahui masih banyak kantor instansi yang saat ini belum terbangun. Demikian pula dengan penurunan angka kemiskinan melalui sejumlah program yang tercantum dalam visi misi akan terus digeber. Selanjutnya pemerintah juga akan fokus untuk menurunkan angka stunting di Lombok Utara yang belakangan progresnya dirasa cukup baik.

“Mengacu apa yang sudah kita lakukan ditahun sebelumnya. Karena bagaimanapun juga kita fokus pada pembangunan kantor opd. Apa yang belum beres segera kita bereskan, kita usahakan ada pembangunan kantor. Termasuk bagaimana mengurangi angka kemiskinan dan stunting ini yang kita kedepankan, bagaimana kita membangun SDM supaya seimbang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara Artadi mengatakan, usai penyampaian RAPBD tahun 2023 ini nantinya akan ditanggapi melalui paripurna pandangan umum fraksi di DPR. Kendati sebelum itu pihaknya akan membedah lebih dulu bersama Badan Anggaran (Banggar) legislatif sebelum bertemu dalam pembahasan bersama TAPD. Politisi Gerindra ini menegaskan, idealnya pemerintah harus fokus terhadap Visi Misi yang orientasinya mengangkat kesejahteraan masyarakat. Untuk pembangunan kantor sendiri, harus menyasar kantor yang memang dirasa perlu kaitan dengan pelayanan.

“Kantor yang sifatnya pelayanan akan kita prioritaskan karena kalau yang sifatnya bukan pelayanan maksimal kita tidak setujui, kita fokus pada program yang sasarannya ke masyarakat menyangkut petani nelayan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Kita minta pemerintah ini fokus pada visi misi ini dulu sesuai dengan RPJMD. Jangan sampai masyarakat yang sifatnya prioritas tidak bisa diselesaikan,” imbuhnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here