Pejabat Pemprov NTB saat berdiskusi dengan Masyarakat Gili Meno soal air bersih. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Desakan yang silih berganti dari Masyarakat Gili Trawangan dan Gili Meno untuk distribusi air PT. Berkat Air Laut (BAL) akhirnya disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Usai ditutup lantaran izin PT. Gerbang NTB Emas (GNE) selaku mitra PT. BAL dicabut, kini suplai air akhirnya dibuka kembali. Kendati hanya untuk di Gili Meno saja. Hal ini terungkap saat pejabat Pemprov NTB mengunjungi Gili Meno, Selasa (6/12).

Asisten III dan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB mengklaim bertanggungjawab atas dibukanya kembali kran saluran air bersih milik PT. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya surat pernyataan bertanggungjawab atas dibukanya keran air pabrik air PT. BAL yang berada di Gili Meno dengan alasan krisis air bersih sejak dikeluarkannya surat pencabutan izin SIPA PT. GNE yang mengoperainalkan produksi air PT. BAL.

“Kami berdua bertanggungjawab atas keputusan yang kita ambil terkait dibukanya kembali Kran air PT. BAL yang dijalankan GNE. Silakan warga membuat surat dan kami akan tandatangani,” ungkap Asisten III Setda Pemprov NTB, Irawan Ahmad sembari meminta kesanggupan Kadis PMPTSP NTB, H. Rum.

Kendati begitu, pembukaan tidak dibarengi dengan di Gili Trawangan. Pasalnya, di Trawangan sudah ada alternatif lain meski masih terjadi gejolak. Berbeda dengan Meno yang tidak memilki jaringan pipa lain selain PT. BAL. DPMPTSP sebagai dinas yang mencabut izin GNE dan BAL sudah hadir langsung dan mau bertanggungjawab juga.

“Alasannya kemanusiaan karena setelah mendengar langsung dari masayarakat bahwa selama enam hari mengalami krisis air bersih lantaran ditutupnya suplai air,” tandasnya.

Kadis PMPTSP NTB, H Rum juga bersedia menandatangani surat pernyataan dibukanya lagi air PT BAL namun tidak untuk Trawangan. Pasalnya, Meno tidak memilki alternatif lain selain air yang diproduksi BAL.

“Saya siap menandatangani surat pernyataan itu juga tapi khusus untuk meno tidak untuk Trawangan,” tegas H. Rum.

Salah satu isi surat pernyataan yang menjadi tuntutan masyarakat Meno seperti menyatakan untuk membuka sumber air yang dimiliki BAL hingga ada solusi jangka panjang penyediaan air bersih di Meno. Kemudian bersedia bertanggujawab atas segala konsekwensi hukum yang ditimbulkan atas dibukanya Kran air yang dilaksnaakan oleh GNE hingga ada solusi lain dari PDAM Amerta Dayan Gunung.

Menanggapi itu, Direktur GNE Syamsul Hadi yang turut hadir pada pertemuan dengan masyarakat meno meminta jaminan berupa surat izin yang dicabut dinas di kembalikan lagi. Karena menurut Hadi, surat izin itulah yang menjadi dasar untuk opersional kembali atau dibukanya kembali suplai air yang sudah dicabut izinnya.

“Saya tidak ingin berkomentar karena kami tunduk terhadap keputusan Gubernur yang telah dibuat dalam berita acara sebelumnya,” ujarnya singkat.

“Komentar saya, silakan tanyakan kepada Biro Hukum Provinsi NTB,” imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Sebelumnya, pertemuan yang sama juga dilakukan di Gili Trawangan dengan menghadirkan masyarakat dan pengusaha. Yang menjadi tuntutan masyarakat seperti meminta dibuka kembali keran air PT. BAL, tidak memaksa masyarakat untuk memasang meter baru menjadi cacatan Asisten III untuk nantinya diputuskan dalam rapat yang akan di gelar bersama Gunernur NTB.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here