Kepala BPKAD Lombok Timur, H Hasni. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Sebesar Rp 315 miliar lebih Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Lombok Timur, telah ditentukan arah penggunaannya oleh pemerintah pusat. Seperti untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

“Tujuan pemerintah untuk menentukan arah penggunaan dana DAU ini adalah untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H Hasni saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/1).

Selain itu kata Hasni, penggunaan DAU ini juga diperuntukkan untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diangkat pada tahun 2022 dan yang angkat tahun 2023 ini.

Adapun anggaran Rp 315 miliar lebih ini dipergunakan untuk bidang pendidikan sebesar Rp 70 miliar lebih, kesehatan sebesar Rp 122,5 miliar lebih, gaji P3K sebanyak Rp 107 miliar lebih, bidang PUPR sebesar Rp 7,3 miliar lebih dan anggaran untuk kelurahan sebanyak Rp 315 miliar.

“Tentu penyusunan APBD kita mengacu pada RPMJ yang sudah ditetapkan, kemudian setiap tahunya itu ada rencana kegiatan pemerintah daerah yang dicantumakan dalam KUA PPAS yang dituangkan di dalam APBD, dan semua ini tentu semuanya adalah berasal dari kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Penggunaan dana DAU khususnya pada bidang pendidikan, selain diarahkan untuk sekolah negeri, namun pada tahun ini juga diarahkan juga untuk lembaga pendidikan swasta. sebab sama-sama dalam koridor peningkatan SPM pada di bidang pendidikan.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Karena kan sama-sama dalam koridor untuk meningkatkan SPM di dunia pendidikan,” pungkasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here