GerbangIndonesia, Lotim – Meski memiliki risiko yang sangat tinggi yang bisa menyebabkan kematian pada saat bekerja, namun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang tidak tercover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, M Junaidi.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
DAK menyampaikan, sejauh ini belum ada arahan dari KPU RI terkait untuk mendaftarkan para anggota PPS dan PPK menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sebagai jaminan kecelakaan kerja.
“Tidak ada arahan dari KPU RI, anggaran juga tidak ada. Kalau ada anggaran pasti ada Juknisnya dari pusat,” ungkap Junaidi, Rabu (25/1).
Tidak adanya petunjuk teknis dari pusat terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi anggota PPS dan PPK ini, kata dia bukan berarti tidak ada jaminan sama sekali bagi para petugas pemilu. Akan tetapi kemungkinan kedepannya hal itu akan diadakan, namun dirinya belum mengetahui secara pasti model jaminannya seperti apa.
Disebutkan pula, apapun yang menjadi persolan di lapangan pihaknya akan menyampaikannya secara berjenjang mulai dari KPU Provinsi hingga KPU RI, termasuk dengan persolan jaminan kecelakan kerja dan kematian bagi para petugas Pemilu ini.
“Begini jadi apapun kondisi di lapangan itu kami akan sampaikan kepada pimpinan kami secara berjenjang, termasuk persolan ini, tapi sejauh ini petunjuk teknisnya memang belum ada,” kata dia.
Untuk mengantisipasi adanya korban jiwa akibat pemilu seperti tahun-tahun sebelumnya, dirinya meminta agar para petugas PPS dan PPK bisa membagi pekerjaan. Jangan sampai semua pekerjaan hanya diselesaikan oleh satu orang saja.
Menurutnya adanya kasus kematian anggota PPS dan petugas lainya pada Pemilu 209 lalu, disebabkan oleh faktor kelelahan. Sehingga ia meminta agar para petugas jangan memaksakan diri dalam bekerja.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Itulah sebabnya kenapa di masing-masing desa itu punya tiga anggota, agar bisa membagi tugas agar tidak hanya satu orang saja yang bekerja keras,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







