Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur tahun ini akan memberikan gaji kepada guru-guru honorer. Program ini akan menyasar guru honorer di sekolah-sekolah di pinggiran dan pelosok-pelosok dan yang mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di bawah Rp 50 juta.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izuddin mengungkapkan pada tahun ini Dikbud tidak lagi memberikan gaji kepada sekolah-sekolah yang ada di perkotaan dan yang mendapat dana BOS di atas Rp 50 juta. Gaji guru honorer ini akan di anggarkan langsung dari APBD tahun anggaran 2023 ini.

“Honor yang diberikan kepada kita sekarang ini untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) sekitar Rp 15 miliar, minus Rp 5 miliar,” ungkap Izuddin, Senin (6/2).

Salah satu fokus Dikbud sekarang ini kata Izuddin, ialah perbaikan sasaran honorer yang akan mendapatkan gaji. Gaji guru honorer ini nantinya akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Sementara bagi guru honorer yang ada di sekolah-sekolah berkembang dan mendapatkan dana BOS lebih dari Rp 50 juta, akan digaji oleh sekolah masing-masing sesuai dengan kemampuan sekolah dan beban kerja.

“Karena kalau kita mengacu pada penetapan tahun sebelumnya, banyak yang diberikan honorer tidak sesuai dengan beban kerja. Untuk itu sekarang kita serahkan ke sekolah,” terang Izuddin.

Guru honorer yang akan diberikan gaji melalui APBD ini tersebar di 1000 lebih SD, SMP dan sekolah Satap. Seperti di wilayah Ekas, Pulau Maringkik, Jeringo, Sapit, Sembalun dan berbagai daerah lainnya.

Adapun nominal gaji yang diberikan kepada honorer PTT seperti operator sekolah, pada tahun ini nominalnya tetap sama dengan nominal yang telah diberikan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Kalau untuk operator ini nominal tepat sama dengan yang sebelumnya kita berikan, karena mereka bekerja full time tidak berdasarkan beban kerja,” pungkasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here