Massa aksi demo tolak ritel modern saat menyampaikan orasi di depan kantor dprd. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Ratusan massa yang merupakan pedagang lokal yang tergabung dalam koalisi pengusaha lokal Lombok Utara menggelar aksi demonstrasi menuntut Bupati membatalkan terkait izin Ritel Modern (RM), Senin (13/2). Ratusan massa itu menyampaikan aspirasinya dihalaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kemudian berlanjut hingga di Gerbang utama Gedung Bupati Baru.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Kordinator Umum (Kordum) Aksi, Wiramaya Arnadi dalam orasinya menuding kebijakan Bupati lebih pro ke para pengusaha Indomaret dan Alfamart. Pasalnya, sejak mengemukakanya penolakan tersebut dirinya mengklaim pihak Pemda nyaris tak bergeming dan terkesan acuh dan memilih meghadirkan RM itu.

“Kami menyangkan sikap Bupati yang seolah tak mendengar aspirasi para pedagang lokal, dan lebih berpihak kepada para gurita RM,” sebutnya.

Wiramaya yang juga pentolan Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung) itu sebelumnya telah mendapat sejumlah dukungan Fraksi di Legislatif terkait penolakan tersebut. Kendati itu dirinya menilai dukungan tersebut hanya buaian semata. Ia mengatakan dalam orasinya menantang anggota Fraksi yang memberikan dukungan penolakan tersebut bersama masa demonstrasi menggeruduk Kantor Bupati.

“Tentu kami ingin membuktikan sejauh mana komitmen Fraksi di DPRD ini untuk sejalan dengan tuntutan kami,” terangnya.

Sementara itu, Hamdan Wadi selaku Korlap dalam orasinya menyatakan, bahwa kebijakan pemerintah memberikan izin bagi masuknya gerai waralaba tersebut dinilainya mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan para pedagang kecil. Pasalnya, RM tidak hanya menyediakan beragam aneka jajanan ringan dan minuman saja tetapi juga mengambil porsi pasar tradisional dalam hal penjualan buah dan sayur. Selebihnya ia menilai warung kelontongan turut terancam karena kehadiran RM menciptakan persaingan yang tidak kompetitif.

“Kami menyatakan kebijakan mengahdirkan RM tersebut bukanlah langkah yang tepat, karena hemat kami aktivitas jual beli di RM telah menyentuh seluruh sendi kebutuhan masyarakat hingga menjual pulsa listrik sekalipun,” jelasnya.

“Kami minta Bupati Lombok Utara untuk membatalkan niatnya menghadirkan RM dan lebih pro kepada para pedagang lokal,” tukasnya.

Dalam kondisi aksi massa dan aparat Polres Lotara yang sempat beradu mulut disebabkan ada gesekan kecil, Kapolres AKBP I Wayan Sudarmanta mencoba bernegosiasi dengan massa aksi. Kapolres dalam arahannya menyatakan Bupati dalam agenda rapat yang tidak bisa ditinggalkan sehingga, tidak bisa menerima massa aksi dan akan menjadwalkan bertemu dengan pedagang lokal di lain waktu dan hari.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Bupati sendiri menerima keluhan pelaku usaha, nanti akan diagendakan pada waktu dan hari yang berbeda. Saat ini Bupati ada agenda rapat, kepada saya Bupati menyampaikan pesan akan diterima pada waktu dan hari yang berbeda,” bebernya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here