KKN Program Tematik di Desa Batu Layar. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Oleh : Dr. Nurjannah Septyanun, SH., MH

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bagian dari proses pendidikan yang berhubungan erat dengan pembinaan mahasiswa, serta pengembangan dan peningkatan kemampuan masyarakat. Oleh karena itu KKN menjadi intrakurikuler pendidikan tinggi dan merupakan persyaratan bagi setiap mahasiswa program sarjana strata satu (S1). Hal ini bermakna bahwa status KKN adalah sebagai intrakurikuler wajib. Kedudukan KKN di UMMAT, dalam satu satuan kurikulum dikategorikan sebagai mata kuliah tersendiri yang dilaksanakan setelah mahasiswa menempuh perkuliahan sekurang-kurangnya 90 SKS.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Mahasiswa akan berada di lokasi KKN selama 45 hari. Kelompok KKN di desa Batu Layar Lombok Barat berkolaborasi dengan Tim Matching Fund UMMAT 2023 terintegrasi dengan KKN Tematik dengan Program Kolaboratif. Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa, dan berdampak bagi dukungan terhadap tugas Akhir (skripsi dan thesis) mahasiswa, serta mampu publikasi hasil riset yang inline dengan Tema/Materi Program Matching Fund 2023 terkait: Pembangunan Rendah Emisi melalui Sustainable Forest Management Policy dan Ekonomi Hijau Studi Kasus kawasan Hutan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram, Bersama Mitra Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Seiring dengan paradigma pengelolaan hutan yang berbasis masyarakat serta pengembangan kurikulum pendidikan Universitas Muhammdiyah Mataram saat ini, maka konsep pengelolaan berbasis masyarakat menjadi tuntutan bagi penyelenggaraan pendidikan. Hutan Pendidikan tidak hanya dimanfaatkan oleh Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Mataram untuk tujuan pendidikan dan penelitian saja, namun juga oleh masyarakat.

Aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut seperti bersawah, berkebun, beternak, dan sebagian melakukan kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu seperti pengambilan kayu bakar, penyadapan aren dan pembuatan gula aren hingga pemanfaatan tanaman obat-obatan tradisional.

Kegiatan KKN mahasiswa UMMAT wajib berbasis luaran, yang direncanakan oleh individu atau kelompok mahasiswa KKN bersama dosen pembimbing lapangan, masyarakat dan aparat desa/kelurahan.

Luaran ini bisa berupa:

1. publikasi salah satu atau beberapa kegiatan melalui media massa dengan melibatkan kepala desa/lurah;

2. bahan penelitian skripsi mahasiswa yang KKN di lokasi tersebut;

3. Karya ilmiah/jurnal yang disusun bersama dosen pembimbing dan dipublikasikan minimal di jurnal online.

4. Video kompilasi kegiatan KKN bersama masyarakat yang berdurasi 5 menit.

5. Peta potensi desa.

Dijelaskan oleh Team Leader Program Matching Fund UMMAT 2023, Dr. Nurjannah Septyanun, S.H.,M.H, bahwa kegiatan pra survei, simulasi, pengambilan sampel di beberapa titik, dan survei pengambilan data lapangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Kawasan hutan pendidikan merupakan rangkaian program Matching Fund UMMAT tahun 2023.

Lebih jauh Nurjannah menyampaikan bahwa Mahasiswa terlibat dalam bentuk Magang sebagiannya dan KKN dengan Program Tematik sebagian lainnya. Publikasi riset mahasiswa di jurnal terakreditasi Sinta 1 dan 2, yang bisa dikonversikan menjadi tugas Akhir (Thesis/Skripsi), menjadi target dari pelibatan mahasiswa di Program Matching Fund ini, sesuai arahan dari Validator/Reviewer Kementerian Ristek Dikti, ketika Tim Matching Fund UMMAT saat melaksanakan Verifikasi Kelayakan Program di Surabaya Bulan Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Kegiatan Survei ini merupakan salah satu tools untuk menganalisis, sejauh mana kebijakan kehutanan terkait NEK, mampu mengakomodasi potensi Hutan yang dimiliki UMMAT termanfaatkan dengan baik dan tepat melibatkan multistakeholder (fungsi ekologi, ekonomi dan sosial budaya berjalan seimbang dan sustainable). Ini artinya bahwa temuan yang diperoleh mahasiswa KKN selama tergabung dalam berkegiatan dengan program Matching Fund di hutan pendidikan dapat di jadikan salah satu luaran yang dapat dipublikasikan yang dapat dikonversikan menjadi tugas akhir. (Tim MF UMMAT 2023). (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here