GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Hendra, menanggapi fenomena oknum pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah) yang sudah menjamur di Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN
Hendra mengatakan, hal-hal semacam itu tentu tidak memiliki izin operasi, dan merupakan inisiatif sendiri.
“Sebenarnya tidak ada izin untuk itu, karena itu inisiatif sendiri untuk membantu kelancaran lalu lintas,” kata Hendra, Senin (12/02/2024).
Akan tetapi, operasi semacam itu tentu akan menimbulkan pro kontra dari masyarakat, terutama para pengguna jalan.
“Ini juga sudah marak dimana-mana, terutama di lombok tengah, tentu ada pro dan kontra, namun pada saat situasi tertentu memang sanagat dibutuhkan,” ungkap Hendra.
Hendra juga menjelaskan, karena pekerjaan semacam itu dianggap cukup menjanjikan, sehingga para oknum tersebut tetap bertahan.
“Karena pekerjaan seperti itu dianggap cukup menjanjikan sehingga mereka bertahan, kalau tidak seperti itu saya yakin mereka akan berhenti,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya menganggap hal itu sebagai sukarelawan yang cukup membantu dalam hal penertiban lalu lintas.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
“Kita anggap sebagai sukarelawan, selama belum ada keluhan masyarakat, ya kita biarkan saja, karna mereka cukup membantu dalam penertiban lalu lintas,” imbuhnya. (fiq)
Editor: Lalu Habib Fadli