Gerbangindonesia, Lombok Utara – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Paramita Mataram memberikan berbagai jenis bantuan untuk warga Lombok Utara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial P3A KLU Fatturrahman melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial P3A KLU Nisanim, Rabu (15/05/2024).
Baca Juga:Â Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan program tahunan yang digalakan dua kali dalam satu tahun. Untuk Lombok Utara tercatat sekitar 102 orang warga dari berbagai kalangan di antaranya lanjut usia (lansia), anak terlantar, disabilitas, eks pengguna narkoba. Bantuan tersebut menyasar seluruh kecamatan di Lombok Utara.
“Data itu berdasarkan assesment dari pendamping sosial. Maka Sentra Paramita memberikan bantuan itu sesuai data yang diusulkan,” ungkapnya.
Dijelaskan, bantuan tersebut berjenis sembako, kasur, permodalan alat, benih ikan, tanaman, kursi roda, dan lain-lain. Tujuannya supaya warga penerima bisa terbantu serta aktif dalam menjalankan kegiatan sosial mereka ditengah masyarakat, kendati serba keterbatasan bantuan ini diharapkan mampu bermanfaat untuk masyarakat. Adapun dalam penyerahannya, untuk hari ini menyasar di tiga kecamatan.
“Macam-macam jenis bantuannya ini agar mereka lebih produktif khususnya bagi yang ingin membangun usaha. Saat ini sudah di drop di Kecamatan Tanjung, Gangga, dan Pemenang. Untuk Bayan dan Kayangan kemungkinan besok,” jelasnya.
Dari tahun 2013, Dinas Sosial sudah mengajuakn bantuan serupa untuk 800 orang penerima. Kendati lantaran kuota yang terbatas maka bantuan itu hanya mampu disalurkan secara bertahap. Pendataan yang dilakukan juga door to door by name by address sehingga bisa diklaim tepat sasaran. Bagi yang belum mendapat maka akan diberikan tahun berikutnya, pun demikian yang sudah menerima tidak bisa menerima lagi di tahun mendatang.
“Pemberiannya secara bertahap memang tergantung kuota. Tapi kalau di kalkulasi dari jenis bantuan nominalnya bervariatif dari nilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta,” katanya
.Baca Juga:Â Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal
“Meski tidak seberapa kami berharap bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli