GerbangIndonesia, Sumbawa – Polsek Utan jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus dan mengamankan dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas).
Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel
Kedua pelaku masing-masing berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan, tak berkutik saat diamankan personel Polsek Utan, Jumat (07/06/2024) di Desa Tengah Kecamatan Utan.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan Iptu Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang melaporkan kejadian penjambretan yang dialaminya pada 2 April 2024 lalu.
Di mana pada saat kejadian, korban yang tengah jalan Subuh bersama temannya di Jalan lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan. Saat itu dia didatangi oleh dua orang tak dikenal dan mengajak korban ngobrol namun tak dihiraukan.
“Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang kedua orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri,” tutur Kapolsek.
Lanjut Kapolsek bahwa setelah melakukan penyelidikan intens akhirnya keberadaan HP yang di curi tersebut berhasil dilacak dan diketahui.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan,” terang Kapolsek.
Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (anto)
Editor: Lalu Habib Fadli







