Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia Sumbawa – Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH menyampaikan pernyataan tegas terkait bahaya narkoba yang semakin marak di wilayah kabupaten Sumbawa. Abdul Rafiq menekankan bahwa situasi ini bukan lagi sekadar “perang”, melainkan harus “dibasmi” dan “dihanguskan”.

Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel

“Fokus utama adalah pada pengedar narkoba, bukan hanya pengguna yang dianggap sebagai korban,” tegas Rafiq ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (10/6/2024).

Ketua DPRD menyerukan tindakan tegas tanpa toleransi terhadap pengedar narkoba di Sumbawa.

“Sungguh sangat memprihatinkan kondisi kita di Sumbawa akan peredaran Narkoba ini. Sekarang korbannya sudah merambah pada pelajar SD dan SMP, ini sungguh berbahaya bagi keberlanjutan generasi kita, di harapkan kepada orang tua untuk lebih peka dan ketat mengontrol anak-anaknya sebab nurani pengedar ini sudah sangat rusak, mereka mau merusak generasi muda, masa depan bangsa masa depan daerah kita,” serunya.

Dirinya memberikan penekanan pada pemberantasan pengedar narkoba sebagai akar masalah, bukan hanya pengguna. Karena itu adalah bentuk perlindungan generasi muda Sumbawa dari dampak merusak narkoba.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba,” harapnya

Kata Rafiq, kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa sudah stadium 5, sangat parah.

“Mau disembuhkanpun ini kayaknya berat tetapi kita tidak boleh diam. Kita harus mengambil langkah-langkah tegas,” ajaknya.

Dirinya pun mengaku sangat geram, bahwa tidak ada lagi banyak alasan karena alasan ekonomi dan sebagainya. Dirinya nggak mau menerima hal itu, karena  narkoba membuat generasi bangsa rusak.

“Narkoba sudah merambah ke anak SD yang jadi korbannya, apalagi anak SMP dengan modus menggratiskan pertama kali, setelah anak ini kecanduan harus beli. beli dengan uang dari mana? Jadi kita harus bergerak secara bersama-sama,  nggak ada toleransi bagi pengedar narkoba,” kata Rafiq.

Bahkan katanya, kalau saya ya tidak cukup berbicara hukum lagi, siapapun pengedar narkoba yang begitu tega terhadap anak-anak kita yang baik-baik, yang punya masa depan yang cerah kemudian dirusak harus keluar menjauh dari Sumbawa.

Ketua DPRD pun mendorong kepada aparat kepolisian untuk menelusuri siapa pelaku besarnya. Karena dirinya yakin aparat kepolisian mungkin hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengetahui dari mana narkoba ini berasal. Karena dengan beberapa kasus yang telah dilakukan penangkapan, Rafiq yakin benangnya akan terurai siapa pengedar besarnya.

Terkait dengan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa tidak hanya terbatas pada penangkapan pelaku-pelaku pemakai saja tetapi yang perlu kita bumi hanguskan adalah pengedarnya.

“Tidak ada ruang bagi mereka untuk mengganggu anak-anak Sumbawa, tidak ada ruang bagi mereka untuk berada di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya lagi.

“Kemana nurani mereka, kemana mata hati mereka ya? kok bisa tega-teganya merusak generasi muda kita ini? Apakah kita diam? Tentu tidak! Kalau kita diam  sangat keliru berarti kita tidak punya nurani di sini. Nggak punya kepedulian dan nggak punya hati,” kata Rafiq menambahkan.

Dihubungi terpisah, Nursyafruddin, Ketua Team Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa mengakui salut dengan dengan komitmen Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa.

“Dari dulu saya tahu betul beliau sangat geram dengan bandar dan pengedar yang merusak anak bangsa, kepedulian beliau terhadap masa depan anak bangsa luar biasa,” ucapnya.

Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Membutuhkan Peran Serta Masyarakat

Kemudian lanjutnya, terkait dengan program penanganan Narkoba, saat ini kami bergerak di program prioritas nasional pencegahan yaitu Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yakni  bagaimana membuat keluarga menjadi tanggap terhadap bahaya narkoba, memiliki daya tolak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,  membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia tanpa barkoba.

Dirinya mensyukuri Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sudah banyak mengeluarkan regulasi kebijakan terkait dengan narkoba, seperti perda, perbup, rencana aksi, surat edaran dan lainnya,namun aksi nyatanya juga masih kurang.

Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal

“Demikian pula peran serta masyarakat yang kami rasa masih kurang, sehingga kami mendorong peran serta masyarakat lewat kebijakan pemerintah Desa, untuk menguatkan daya tolak terhadap narkoba melalui program kebijakan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Ketahanan Keluarga menjadi tolak ukur kita perang melawan Narkoba tinggal kita implementasikan,” tutupnya. (anto)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here