Gerbang Indonesia, Loteng – Disebabkan menilai kurang transparannya KPU dalam beberapa hal, sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Asosiasi Masyarakat Senang-Senang (AMS2) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor KPU Loteng pada Senin (24/6).
Lembaga yang akan menjadi ‘wasit’ dalam perhelatan Pilkada nantinya ini malah dituduh sudah mempersiapkan bahkan kemungkinan besar sudah melakukan korupsi pada penyelenggaraan Pilkada.
Salah satunya mengenai keterbukaan informasi pendaftaran bagi bakal calon jalur independen yang ternyata tidak bisa ikut mendaftar dikarenakan KPU tidak pernah mensosialisasikan mengenai jadwal pendaftaran tersebut kepada masyarakat luas.
“Kami sebenarnya mau mengusulkan calon dari jalur independen, tapi karena KPU seperti membatasi informasi itu jadi tidak bisa mendaftar karena tiba-tiba pendaftaran sudah tutup,” ungkap Amaq Ketujur usai melakukan aksi.
Padahal, lanjut dia, anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada KPU baik secara langsung maupun melalui dana hibbah sangat besar. Tercatat menurut informasi yang beredar bahwa dana yang akan digunakan oleh KPU mencapai angka Rp. 46 Miliar dimana sebanyak Rp. 11 Miliar di antaranya merupakan dana hibbah.
“Kalau dilihat dana publikasi dan sosialisasi itu miliaran loh, tapi masa hanya informasi mengenai pendaftaran saja tidak bisa didapatkan oleh masyarakat luas. Ini kan patut dicurigai,” sambungnya.
Belum lagi masalah perekrutan badan adhoc yang kebanyakan terindikasi merupakan titipan sejumlah orang penting di Lombok Tengah. Lebih spesifik dikatakan merupakan titipan organisasi tertentu yang memiliki kepentingan di dalam pemerintahan nantinya.
“Kami sudah banyak mendapat keluhan dan laporan dari mereka yang sebelumnya menjadi petugas PPK tetapi sekarang ‘dibuang’ karena sudah ada ‘titipan’,” tukasnya.
Sementara itu, ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan pada awak media membantah tuduhan yang disampaikan oleh massa aksi.
“Kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada sesuai dengan instruksi KPU pusat,” bantahnya.
Meskipun di satu sisi pihaknya juga membenarkan apa yang disampaikan oleh aksi massa mengenai anggaran sosialisasi, tetapi pihaknya menyatakan bahwa jika anggaran yang ada bisa dikembalikan ke pemerintah apabila ada sisa.
“Betul memang ada anggaran yang disebut, dan kalau ada sisa, kami kembalikan ke daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, usai menyampaikan aspirasi nya, Amak Ketujur dan anggota AMS2 berangkat menuju polres untuk menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi. (fiq)