Gerbang Indonesia, Lombok Tengah – Panitia Pemekaran Desa pengenjek, Saiful Muslim hari ini mendatangi DPMD, didampingi oleh salah satu anggota DPRD komisi IV DPRD Loteng, Yasir Amrillah. Hal itu guna mengklarifikasi tidak masuknya desa Pengenjek dalam desa pemekaran.

“Kami datang, mau mengklarifikasi, kenapa Desa kami yang pengusulannya semenjak 2017 tidak masuk dalam pengusulan persiapan,” aturnya.

Lebih lanjut, kedatangan mereka disambut baik oleh Dinas PMD, yang ditemui langsung olek Kepala Dinas L Rinjani.

Dalam dialognya, PMD mengakui adanya kesalahan data pengusulan desa Mekar yang masuk ke dalam 18 desa persiapan.

“Ada 2 desa yang tidak masuk pengusulan yang kami masukkan, yaitu desa Sukarara dan Desa Sengkol. Sehingga Pengenjek khususnya Desa Persiapan Berembun Mulia yang harusnya masuk,” ujarnya (24/6)

Meskipun demikian, tuntutan panitia dan aliansi Masyarakat Pengenjek, menginginkan penetapan SK harus dilakukan tahun ini.

Mereka menginginkan Bupati bijak dalam  penetapan SK tersebut, karena dikhawatirkan dijadikan alat politik.

Aktifis desa pengenjek, Ahmad Zamharir atau yang akrab disapa Petir menerangkan, bahwa dirinya dan semua masyarakat tidak mau dijadikan alat politik yang selalu mengangkat isu pemekaran desa setiap pilkada.

“Tahun ini, SK tersebut harus terbit. Jangan sampai hanya bualan demi kampanye politik. Kami sudah muak dengan hal itu,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Desa Pengenjek telah mengajukan pemekaran sejak 2017, yang kemudian pecah menjadi 2 Desa tambahan, yaitu Berembun Mulia dan Beber Sejati. Hanya saja pemekaran desa persiapan Berembun Mulialah yang sudah mendapatkan lampu hijau dalam dialognya siang ini.

Terdapat 6 dusun yang akan dijadikan desa Berembun Mulia, antara lain Dusun Berembeng lauq, Berembeng Barat, beremebng daye, otak dese, taman baru dan Montong Bangle.

Harapan masyarakat dengan adanya pemekaran tersebut, dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. (fiq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here