Gerbang Indonesia, Lombok Tengah – Dinas PMD Lombok Tengah dianggap tidak becus mengurus pemekaran desa di Lombok Tengah. Pasalnya, sudah belasan tahun masyarakat menunggu untuk pemekaran namun tidak kunjung dikabulkan.
Hal itu disampaikan sejumlah masyarakat dari tiga desa berbeda yaitu Desa Pengenjek, Desa Bunut Baok dan Desa Pengadang yang melakukan hearing ke kantor DPRD Lombok Tengah pada Selasa (2/7).
“Berarti Dinas PMD ini tidak becus, hanya jawab muter-muter terus,” teriak Ahmad Zamharir dari Desa Pengenjek yang diberi kesempatan untuk memberi tanggapan terhadap jawaban Kepala Dinnas PMD.
Bahkan dia mengatakan, bahwa mereka sudah tidak percaya dengan langkah yang dilakukan oleh PMD. Karena mereka merasa PMD hanya mempermainkan status desa mereka demi kepentingan politik.
Apalagi, di dalam jawaban yang diberikan oleh Kadis PMD, Lalu Rinjani hanya menuangkan aturan-aturan yang terlalu belibet yang ujung-ujungnya hanya membahas masalah anggaran yang dianggap selalu kurang.
“Ini kan sudah verifikasi dari dulu, tinggal jelaskan saja ke kami apa yang belum kami siapkan agar kami selesaikan, selanjutnya mekarkan desa kami,” sambungnya tegas.
Dia juga menuduh bahwa Pemkab dalam hal ini DPMD tidak serius dalam menangani masalah pemekaran desa ini. Apalagi, alasan yang diberikan dianggap masayarakat tidak logis sama sekali karena sejatinya seluruh persyaratan sudah dipenuhi untuk melakukan pemekaran.
Kepala Dinas PMD L. Rinjani sendiri dalam jawabannya kepada masyarakat peserta hearing menjelaskan kendala utama desa saat ini adalah anggaran yang belum cukup untuk menyelesaikan persyaratan.
“Kendala kita saat ini adalah anggaran yang belum cukup,” jelasnya.
Berkaitan syarat administrasi yang sudah lengkap, PMD sendiri membenarkan semua desa yang hadir hearing saat itu sudah lengkap.
“Kalau persyaratan administrasi, kita sudah lengkap, tinggal langkah pemetaan batas desa,” lanjutnya.
Sedangkan ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Legewarman, S.Ip menjelaskan, semua usulan masyarakat akan diterima dan mereka perjuangkan.
“Ini bukti kepedulian masyarakat dan memang harus kita perjuangkan, usulan mereka kami tampung dan sesegera mungkin akan kita bahas,” kata Lege.
Bahkan menurut Legewarman, bila diperlukan kendala anggaran bisa ditangani dengan anggaran lainnya.
“Pokir juga bisa menjadi solusi,” singkatnya. (fiq)