GerbangIndonesia, Sumbawa – Kanit Pidum bersama anggota Pidum Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, berinisial AA alias Lembeng (30) asal Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku setelah dilaporkan oleh korban Suryadi (26) warga Dusun Tangkelak Kecamatan Orong Telu, Sumbawa karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian HP di kos-kosan Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K S.IK, Rabu (16/07/2024) mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 11 Juni 2024 lalu sekitar pukul 04.30 Wita di kos-kosan milik H. Saad di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes.
Dikatakan Kasat Reskrim, terduga pelaku AA alias Lembeng melakukan pencurian bersama rekannya berinisial L alias Dajjal.
“Dajjal berperan memantau situasi kemudian Lembeng masuk ke kos melalui gerbang depan menuju kamar kos Nomor 14 yang saat itu pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci,” ungkap AKP Regi.
Saat di dalam kamar kos, sambung Kasat Reskrim, terduga pelaku Lembeng melihat pemilik kamar sedang tidur dan ada ada dua buah HP yang sedang di-charger berdekatan dengan pintu masuk kos sehingga langsung mengambilnya.
Setelah itu, Lembeng dan Dajjal masuk ke kos belakang yang dianggap kos itu dalam keadaan kosong akan tetapi mereka melihat orang ramai di kos tersebut.
“Kedua terduga pelaku panik dan langsung keluar dari kos melewati jendela menuju ke jalan gang. Selanjutnya Lembeng dan Dajjal melarikan diri menuju ke simpang Kerato,” papar Kasat.
Dijelaskan Kasat Reskrim, saat itu terduga pelaku Lembeng mengaku sempat menyimpan kedua HP yang dicuri tersebut di dekat pagar rumah warga. Sedangkan dompet warna hitam diberikan oleh Dajjal kemudian kabur.
“Saat terduga pelaku Lembeng masuk ke rumah makan di simpangan tersebut untuk sarapan, ada beberapa warga setempat datang ke rumah makan menghampiri dan menanyakan terduga pelaku mengenai HP yang dicurinya sehingga Lembeng mengakuinya. Akhirnya Lembeng diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim. (anto)
Editor: Lalu Habib Fadli








