GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Lombok Tengah mendukung penuh Satreskrim Polres Lombok Tengah terkait tindak lanjut kasus dugaan oknum anggota DPRD terkait tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai DPRD periode 2019-2024. Sebelumnya, Lalu Nursa’i ditetapkan tersangka oleh Polres Lombok Tengah gegara dugaan ijazah palsu.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan mendorong kasus dugaan tindak pidana korupsi anggota DPRD atas kasus dugaan ijazah palsu karna pasti ada tindak lanjut dari kasus dugaan ijazah palsu tersebut,” ujarnya pada media, Kamis (13/11/2014).
Atas nama ASD, dirinya juga meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk memanggil Ketua DPC PPP Lombok Tengah. Hal ini dikarenakan pihaknya menduga selama menjabat anggota DPRD, Ketua DPC PPP Lombok Tengah juga mendapatkan aliran dana.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Kan di dalam pakta integritas, jelas ada pemotongan gaji yang masuk ke partai yakni 7 persen dari gaji,” pungkasnya. (*)







