Gerbang Indonesia, Loteng – Polemik Konfercab GP Ansor Loteng berlanjut. Setelah sebelumnya salah satu calon, Muktasid,S.Pd menantang untuk dilakukan sumpah di atas Al-Qur’an karena menduga lawannya bermain curang, kini dia berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Pasalnya, menurut Muktasid, ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan untuk memenangkan pihak lainnya. Termasuk juga mengenai dugaan bahwa Juaini sebagai lawannya terindikasi tidak pernah melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) yang merupakan syarat mutlak menjadi calon ketua GP Ansor Cabang.
“Kami kumpulkan bukti,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa lawannya tidak pernah ikut dalam PKL yang diselenggarakan di Bagu. Sehingga surat keterangan dan rekomendasi yang dikeluarkan Ketua Panitia PKL diduga fiktif.
“Kalau tidak mau masalah ini masuk ranah hukum, sekali lagi saya tantang sumpah di bawah Al-Qur’an supaya jelas masalah ini,” sambungnya.
Tidak hanya itu, pimpinan sidang saat itu, Taufik dan Bahaidin disinyalir dengan sengaja membuat suasana gaduh saat Konfercab di Praya Timur dengan mengambil keputusan deadlock tanpa persetujuan seluruh anggota. Hal itu menyebabkan suasana organisasi menjadi tegang dan kacau.
Apalagi yang dipersoalkan oleh pemilik suara saat itu sebenarnya adalah sikap pimpinan sidang yang tidak melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan. Hal ini tentunya menyalahi Peraturan Organisasi (PO) yang ditetapkan oleh PP GP Ansor dan seharusnya dijunjung tinggi.
“Ini bentuk ketidaktransparanan yang sangat mencederai demokrasi di tubuh organisasi,” tegasnya.
“Ini bukan perkara menang atau kalah, tapi ini masalah Konfercab ini kami anggap cacat prosedur,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pimpinan sidang Konfercab saat itu, Bahaidin yang dikonfirmasi irit bicara terkait hal ini. Melalui sambungan telepon via WA, dia hanya mengatakan jika masalah ini adalah masalah internal organisasi.
“Tidak baik kalau kami saling balas statement di media, ini masalah internal organisasi,” singkatnya. (fiq)







