GerbangIndonesia, Mataram – Musibah kebakaran bisa sewaktu-waktu terjadi menjadi ancaman bagi siapa saja dan dimana saja. Kendati, dibutuhkan kehati-hatian dalam beraktivitas terutama yang berkaitan dengan api. Kurangnya kewaspadaan juga fasilitas keselamatan yang minim menjadi salah satu penyebabnya.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Sebagai upaya memitigasi terjadinya bencana non alam seperti kebakaran dibutuhkan fasilitas pemadam minimal Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Bahkan, penyediaan Apar di tingkat RW telah diatur dalam Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 tahun 2022 tentang perioritas penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2023.
Demikian diungkapkan Praktisi Pemadam bersertifikat Ahli K3 Kebakaran, Arif Cahyadi Miharja, usai mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus ramah tamah distributor Apar NTB yakni CV Berkah Dua Cahaya bersama konsultan, istansi swasta hingga OPD Damkar, PUPR, PLN di Mataram, Kamis (06/02/2025).
“Penyediaan Apar itu telah diatur dalam Permendes sehingga Desa melalui anggaran DD nya bisa menganggarkannya untuk penyediaan Apar tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kurangnya pemahaman masyarakat terkait penggunaan Apar dirasakan pada saat terjadinya musibah kebakaran. Demikian juga dengan instalasi Damkar lebih banyak hanya memberikan pemahaman bahwa setiap kebakaran harus ditangani oleh Damkar itu sendiri. Padahal, dalam pemahamannya ketika kebakaran terjadi minimal 15 detik pertama setelah terjadi kebakaran harus ada tindakan awal memanfaatkan sarana seperti Apar maupun lainnya untuk meminimalkan penyebaran api itu sendiri.
Masyarakat hanya mengetahui, kata Arif, apabila terjadi kebakaran harus disiram dengan air. Padahal jika disiram dengan volume air yang kecil justru akan menambah besar api. Kendati, situlah pentingnya Apar itu karena meminimalisir penyebaran api agar tidak meluas.
Praktisi ahli K3 Kebakaran yang telah 16 tahun bergelut dibidang kebakaran itu mengungkapkan, Kemendes telah mengeluarkan peraturan terkait penggunaan DD nya. Bahkan, dalam Permen itu, Kemendes menepatkan penggunaan DD untuk penyediaan Apar itu pada Point ke dua yang dimana setiap desa menyediakan Apar.
“Intinya pemerintah Desa bisa memanfaatkan DD nya untuk pembelian Apar. Entah itu untuk RT maupun RW masing-masing-masing-masing desa,” katanya.
Arif menjelaskan, Apar juga memiliki masa daluarsa sehingga ditekankan untuk instansi pemerintah maupun swasta untuk mengetahui bagaimana mendapatkan spesifikasi yang sesuai dengan standar SNI nya. Karena panduannya sudah jelas bahwa standardisasi SNI terbeti itu berkode SNI 180/1 tahun 2022 dan atau SNI 180/2 tahun 2022.
Lebih jauh, Arif menekankan pentingnya Apar di masyarakat menjadi salahsatu upaya memitigasi terjadinya kebakaran yang lebih luas. Sebagai proteksi awal ketika bencana non alam ini terjadi Apar bisa dimanfaatkan. Selain itu, masyarakat atau perusahaan swasta maupun instansi pemerintah tidak perlu kuatir lagi karena bisa didapatkan di distributor-distributor yang ditunjuk oleh perusahaan Apar itu sendiri.
“Misalnya di NTB sudah ada distributor Apar yang ditunjuk oleh perusahaan yang memproduksi Apar itu sendiri seperti Perusaahan Serve To Save (Cervvo),” jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram, Multazam mengatakan sangat mendukung kegiatan sosialisi Apar dari perusahaan CV Berkah Dua Cahaya yang bekerjasama dengan Servvo.
Yang menarik pada sosialisi ini, menurutnya, ada tawaran konsep sewa pemanfaatan Apar itu sendiri sehingga bisa lebih mudah dilakukan apabila anggarannya tidak mencukupi untuk membeli Apar itu sendiri. Plus minusnya itu ada, ketika tidak terjangkau membeli maka bisa dengan sistem sewa dimana penyewa bisa memproteksi sejak awal kebutuhannya.
“Istilahnya ada yang menjamin ketika terjadi kerusakan sehingga pada saat dimanfaatkan tidak ada kendala yang dihadapi. Kami biasanya melakukan Tera Apar itu satu tahun sekali. Sangat bagus ketika pihak dari Servvo bersama mitranya sendiri menjamin itu, saya rasa ini akan sangat membantu,” terangnya.
Menurutnya, Apar ini membantu 15 menit respon time untuk sampai ke lokasi. Istilahnya bisa meminimalisir dampak kebakaran yang lebih luas.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Kalau di Kota harus dibentuk Relawan Kebakaran (Relkar) yang memang harus disediakan Apar ini. Ini harus dibentuk dan Relkar harus bisa memanfaatkan Apar ini untuk meminimalisir dampak kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya. (iko)
Editor: Lalu Habib Fadli








