Gerbang Indonesia, Loteng – Kisruh tentang lulusan PPPK merembet sampai daerah. Termasuk Lombok Tengah.

Ratusan Calon P3K dari unsur guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis menggeruduk kantor DPRD Loteng guna mendesak Pemda dan Dewan Loteng segera menerbitkan SK untuk mereka.

Hal itu berdasarkan hasil konferensi Pers Menpan-RB beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa ada pemajuan penerbitan SK maksimal 01 Oktober 2025. Dan itu tergantung dari daerah baik pengusulan NIP maupun kesiapan anggaran.

Salah satu CP3K dari unsur guru, Akhyar menyatakan bahwa sebenarnya yang menjadi kendala dalam penerbitan NIP berasal dari daerah.

Terutama bagi tenaga pendidik karena pihaknya mendapat informasi bahwa pemetaan guru yang lulus itu masih belum dilaksanakan. Sementara hal itu juga menjadi kendala bagi Nakes dan Tenaga Teknis yang datanya sudah masuk BKPSDM untuk mendapat SK.

“Kalau Pemda dan Dewan peduli sebenarnya bisa mendapatkan SK per 1 Maret kemarin, tapi sepertinya tidak peduli ini,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi menjelaskan jika ada regulasi yang membatasi pengeluaran NIP dimaksud.

“Kita masih tunggu regulasi dulu baru, kalau usulan sih tetap tapi NIP itu urusan BKN,” sanggahnya saat didesak harus mengeluarkan NIP CP3K maksimal 1 April mendatang.

Sementara jawaban dari Disdik Loteng mengenai belum tercapainya 100 persen pengusulan NIP bagi pendaftar P3K yang lulus tidak terlalu memuaskan. Pasalnya, dikatakan perwakilan Bidang GTK Disdik Loteng, saat ini progress nya baru mencapai 95 persen tetapi tidak bisa memastikan sisanya akan segera rampung sampai bulan.

“Yang harus kami urus juga adalah yang status R2 dan R3, jadi mohon bersabar. Dan juga tenaga pendidikan ini lebih banyak dan kepengurusannya tidak sama dengan Nakes dan Teknis, kita juga urus yang sudah sertifikasi dan berkaitan dengan penempatan dan jam tugas,” ungkapnya.

Jawaban yang diberikan sejumlah pihak tampak belum membuat puas para CP3K. Apalagi belum ada kejelasan mengenai gaji apakah sudah disiapkan oleh daerah atau belum dan apakah bisa dikeluarkan SK dimaksud pada 1 April mendatang sesuai tuntunan mereka. Sebab, informasi yang beredar di kalangan CP3K bahwa ada sejumlah daerah yang ternyata sudah berani mengeluarkan SK P3K karena memang disetujui dan diurus oleh Pemda mereka masing-masing.

Sehingga Ahmad Syamsul Hadi alias Memet yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Loteng menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal terus proses ini. Termasuk juga mengenai anggaran untuk gaji yang sebenarnya sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi tenang, sudah kami bahas, gaji bapak ibu sudah save, itu sudah spending untuk gaji Rp.1,9 Miliar,” jawabnya sambil menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang memperjuangkan hal yang sama bagi 1.607 CP3K yang belum menerima SK. (fiq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here