GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar seminar ilmiah bertema pelestarian cagar budaya, dengan fokus pembahasan pada situs bersejarah Petilasan Reban Bande di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun. Kegiatan ini berlangsung di Aula Handayani Dikbud Lombok Timur, Selasa (07/10/2025), dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Dalam sambutannya, Wabup Edwin menilai bahwa pelestarian cagar budaya merupakan upaya penting dalam menjaga keberlangsungan sejarah dan jati diri masyarakat. Ia menekankan bahwa nilai dari sebuah warisan budaya tidak bisa diukur dari bentuk fisik semata, melainkan dari makna historis dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
“Warisan budaya adalah bukti perjalanan panjang peradaban kita. Jika tidak dijaga, maka kita kehilangan bagian penting dari identitas dan sejarah bangsa,” ujar Edwin.
Ia menambahkan, hasil seminar diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin, dalam laporannya menyebutkan bahwa sejak tahun 2023, daerah ini telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bertugas melakukan kajian, verifikasi, serta rekomendasi terhadap situs-situs bersejarah di Lombok Timur. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari misi daerah untuk mengembangkan kebudayaan dan memperkuat identitas lokal.
“Melalui TACB, pemerintah berupaya memastikan setiap situs sejarah yang memiliki nilai budaya tinggi mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai,” jelasnya.
Kegiatan seminar tersebut juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat mengenai strategi terbaik dalam melestarikan Petilasan Reban Bande agar tetap terjaga keasliannya sekaligus memberikan manfaat edukatif bagi generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat daerah, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), staf khusus bupati, kepala desa Sembalun Bumbung, Tim Ahli Cagar Budaya, serta para peserta dari kalangan akademisi dan pemerhati budaya.(*)







