
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara tengah memperjuangkan peraturan daerah (Perda) “Pondok Pesantren”. Peraturan ini di inisiasi oleh sejumlah Fraksi antara lain Fraksi PKB, Praksi PPP dan Preksi PBB, demikian disampaikan Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (24/11/2025).
Agus menegaskan, Perda tersebut dirasa sangat penting, dimana, peraturan ini sebagai payung hukum bagi pemerintah pun DPRD untuk menggelontrokan anggaran guna kemajuan pondok-pondok pesantren di Lombok Utara.
“Ini sedang kita perjuangkan untuk masuk Bapemperda, karna syarat perda ini agar bisa di bahas harus masuk ke bapemperda,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menjelaskan, perda pondok pesantren ini rencanyanya akan di masukkan menjadi perda inisiatif DPRD, namun terdapat beberapa kendala diantaranya, belum memiliki naskah akademik sehingga perda tersebut belum bisa dibahas tahun ini.
“Klok tidak bisa masuk tahun ini, insaallah di tahun 2027 kita akan perjuangkan agar bisa masuk ke pembahasan, kita akan susun dulu naskah akademiknya dan drafnya agar bisa masuk propemperda, karna ini syarat,” jelasnya.
Selain itu, kendala keterbatasan perda yang dibahas DPRD, dimana, propemperda yang bisa masuk dalam pembahasan sebanyak 25 persen dan yang ditetapkan tahun sebelumnya.
“Yang bisa masuk sesuai keputusan bapemperda itu kurang lebih sekitar 12 Raperda yang masuk propemperda di 2026 terdiri dari 10 perda inisiatif eksekutif dan 2 inisiatif DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, jika dilihat dari perkembangan waktu pembahasan bapemperda kemarin ada fraksi PPP dan PBB juga yang mendukung agar perda ini bisa dibahas dan disetujui di tahun 2027 nanti.
Perda ini dirasa penting lanjut Agus karena kurang lebih 42 jumlah pondok pesantren yang ada di KLU kurang mendapat intervensi kebijakan dari pemerintah sehingga perda ini nanti akan mengatur hal tersebut sehingga pendidikan bisa disama ratakan.
“Dengan adanya perda ini nanti kita harapkan bisa disama ratakan perhatianya terhadap pondok-pondok pesantren yang ada di lombok utara,” tandasnya.(iko)






