GerbangIndonesia, Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan langkah pembangunan pada tahun 2026 dapat segera dijalankan setelah DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 di gedung DPRD Lombok Timur.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, hadir mewakili pemerintah daerah dalam pengesahan tersebut. Ia menyebut keputusan bersama ini sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperluas manfaat pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada kebutuhan publik.
APBD tahun 2026 disusun dengan proyeksi pendapatan daerah yang menembus angka Rp 3,72 triliun lebih. Pemerintah merancang struktur belanja yang menekankan penguatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Belanja operasi masih menguasai porsi terbesar karena menyangkut langsung pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan aparatur, sementara belanja modal diarahkan untuk proyek strategis yang memiliki dampak jangka panjang. Alokasi untuk belanja tak terduga dan belanja transfer pun turut dipersiapkan guna menjaga stabilitas daerah dalam kondisi tidak terprediksi.
Sejumlah rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD diberikan untuk memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran. Beberapa di antaranya mencakup penguatan sistem elektronik dalam pengelolaan penerimaan daerah, upaya stabilisasi pasokan pupuk untuk sektor pertanian, peningkatan penanganan sampah, dukungan terhadap pelaku UMKM, hingga antisipasi risiko bencana. Pemerintah daerah memastikan seluruh masukan tersebut akan dioptimalkan dalam pelaksanaan program.
Pada kesempatan terpisah dalam Paripurna V yang berlangsung di hari yang sama, DPRD juga melakukan pelantikan anggota baru. Hamdan S.Pd., ST resmi menggantikan Rabiatun dari Partai Bulan Bintang sebagai anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu. Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur NTB.
Dengan seluruh tahapan paripurna tersebut, pemerintah dan DPRD Lombok Timur menegaskan kesiapan untuk bekerja lebih cepat, memastikan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang berjalan sesuai target yang telah direncanakan.(dan)








