GerbangIndonesia, Lombok Barat – Sejumlah pekerja media di Kabupaten Lombok Barat menyoroti dugaan pola komunikasi yang dinilai tidak inklusif dalam kegiatan resmi pemerintah daerah. Keluhan tersebut muncul setelah beberapa agenda strategis disebut hanya melibatkan media tertentu, sementara lainnya tidak memperoleh akses peliputan, Sabtu (21/02/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah wartawan mengaku tidak lagi menerima undangan untuk menghadiri peresmian proyek, konferensi pers, maupun rapat koordinasi penting di lingkungan pemerintah daerah. Padahal, sebagian dari mereka telah lama menjalankan tugas jurnalistik di wilayah tersebut.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menyampaikan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik harus menjadi pijakan utama dalam setiap kegiatan pemerintahan. Ia menilai, pembatasan akses tanpa mekanisme yang jelas dapat memunculkan persepsi negatif dan berpotensi merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, akses tidak seharusnya dibedakan,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina Gabungan Jurnalis Investigasi NTB (GJI NTB), Aminuddin atau Babe Amin, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari sejumlah anggota yang mengalami kendala saat mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat daerah. Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada terbatasnya ruang klarifikasi dan pendalaman informasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait tudingan tersebut. Informasi yang beredar menyebut adanya pertimbangan teknis dalam pembatasan undangan, namun hal itu belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Dalam sistem demokrasi, kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, sejumlah kalangan mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan seluruh media yang memiliki legalitas jelas.
Organisasi wartawan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif. Mereka juga mendorong peran Dewan Pers untuk memastikan praktik hubungan antara pemerintah dan media berjalan sesuai prinsip profesionalisme, kesetaraan, dan transparansi.
Bagi insan pers, keterbukaan bukan sekadar kepentingan profesi, melainkan bagian dari hak publik untuk mengetahui setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.(dan)







