GerbangIndonesia, Lombok Timur – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan inovasi layanan bagi para pekerja. Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Jaminan Hari Tua (JHT), peserta kini dapat memperoleh kemudahan pembiayaan untuk memiliki rumah dengan bunga yang relatif ringan dan jangka waktu pinjaman yang panjang, Senin (09/03/2026).
Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Bank BTN sebagai mitra penyalur pembiayaan. Dalam skema tersebut, peserta dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan nilai hingga Rp500 juta dan tenor pinjaman sampai 30 tahun.
Selain itu, tersedia pula fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta. Kedua jenis pembiayaan ini memiliki jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu pekerja memiliki rumah pertama dengan proses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas ini tidak memengaruhi dana JHT yang telah disetorkan oleh perusahaan.
Untuk dapat mengakses program tersebut, peserta harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun serta tertib dalam pembayaran iuran. Selain itu, pengajuan pembiayaan juga harus melalui proses verifikasi dari pihak bank, termasuk pengecekan riwayat kredit.
BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang memiliki hunian layak dengan dukungan pembiayaan yang lebih ringan.(dan)






