GerbangIndonesia, Lombok Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Selong mengadakan Rapat Anggota Cabang (RAC) tahun 2026 yang berlangsung di Lesehan BBQ Lombok, Masbagik Utara Baru, Selasa (10/03/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota advokat yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua DPC Peradi Selong, Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., menjadi momentum penting bagi para advokat untuk memperkuat komunikasi serta mempererat hubungan antar anggota organisasi.
Dalam kesempatan itu, Dr. Gema menyampaikan bahwa pertemuan anggota cabang memiliki peran penting dalam menjaga kekompakan serta memperkuat peran organisasi dalam dunia hukum. Ia menegaskan bahwa advokat harus tetap memegang teguh nilai profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, advokat tidak hanya bertugas mendampingi klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan melalui jalur hukum.
Selain mempererat silaturahmi antar anggota, kegiatan RAC juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai agenda organisasi, termasuk evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta rencana program kerja ke depan.
Dr. Gema juga mengajak seluruh anggota Peradi Selong untuk tetap menjaga kebersamaan dan semangat organisasi, meskipun saat ini terdapat banyak organisasi advokat yang berkembang di Indonesia.
“Kita harus tetap menjaga persatuan dan komitmen dalam organisasi agar dapat terus memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan RAC tersebut turut diisi dengan buka puasa bersama yang diikuti seluruh pengurus dan anggota sebagai bentuk mempererat kebersamaan di bulan Ramadan.
Di akhir kegiatan, pengurus DPC Peradi Selong juga memaparkan laporan aktivitas organisasi serta mendiskusikan sejumlah agenda dan rencana kerja yang akan dijalankan pada periode mendatang.(win)






