Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Wacana penerapan sistem belajar jarak jauh yang digulirkan pemerintah pusat belum diikuti oleh pemerintah daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur menyatakan belum menerima regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kepala dinas, M. Nurul Wathoni, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menanti petunjuk teknis maupun surat edaran dari pemerintah pusat. Tanpa adanya instruksi yang jelas, daerah belum dapat mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran daring.

Ia menjelaskan, saat ini dunia pendidikan di Lombok Timur tengah bersiap menghadapi sejumlah agenda penting, seperti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, serta persiapan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027.

Menurutnya, proses belajar mengajar secara tatap muka masih menjadi metode yang paling efektif dalam menunjang pemahaman siswa. Evaluasi dari pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa pembelajaran daring memiliki berbagai keterbatasan, terutama dalam interaksi dan penyampaian materi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mengkaji kembali rencana tersebut secara lebih komprehensif. Sementara itu, Disdikbud Lombok Timur tetap menjalankan sistem pembelajaran langsung di sekolah sambil menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here