Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Upaya penataan tenaga pendidik di Lombok Timur terus berlanjut. Pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada ratusan tenaga honorer yang belum masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menyampaikan bahwa pembayaran gaji bagi 4.876 PPPK paruh waktu telah diselesaikan pada Jumat (27/03/2026). Ia menilai hal tersebut sebagai langkah awal dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Meski begitu, sebanyak 917 tenaga honorer non-database masih belum mendapatkan kepastian status. Mereka selama ini tetap aktif mengajar dan mendukung proses pendidikan di berbagai sekolah.

Menurut Wathoni, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap mempertahankan keberadaan para tenaga honorer tersebut. Ia menegaskan tidak akan ada kebijakan pemberhentian, sejalan dengan arahan pimpinan daerah agar tenaga pendidikan tetap diberdayakan.

Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah mengkaji sejumlah opsi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang tepat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait status kerja sekaligus jaminan penghasilan bagi para honorer.

Ia juga menekankan bahwa peran tenaga pendidik sangat vital dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, perhatian terhadap nasib mereka menjadi prioritas pemerintah daerah.

Pemkab Lombok Timur berharap adanya sinergi dari berbagai pihak agar solusi yang dirumuskan dapat segera terealisasi dan aktivitas pendidikan di daerah tetap berjalan secara optimal.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here