Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Perlindungan bagi guru swasta di Lombok Timur mulai mendapat perhatian serius. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat mengambil inisiatif dengan mengajukan data tenaga pendidik non-ASN kepada BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (07/04/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan program jaminan sosial, khususnya bagi para guru honorer yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja yang memadai. Kegiatan penyerahan data dilakukan dalam forum koordinasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor BAZNAS Lombok Timur.

Menurut pihak BAZNAS, data yang disampaikan telah melalui proses seleksi ketat dan pengecekan langsung di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar bantuan iuran jaminan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran kepada guru yang benar-benar membutuhkan.

Inisiatif ini juga menunjukkan arah baru dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah. Tidak hanya digunakan untuk bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk memberikan perlindungan jangka panjang melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik langkah tersebut dan siap menindaklanjuti proses administrasi yang diperlukan. Dengan demikian, para guru yang terdaftar diharapkan segera memperoleh status kepesertaan dan dapat merasakan manfaat perlindungan dari berbagai risiko kerja.

BAZNAS Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ini hingga tuntas. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di sektor swasta.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here