Ketua DPRD KLU Agus Jasmani. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Penyitaan aset tanah dan bangunan SPBU Pemenang, Tanjung, dan Kayangan oleh Pengadilan Negeri Mataram, praktis membuat masyarakat Lombok Utara kekurangan bahan bakar. Hal ini disorot oleh Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani.

Menurut Agus, menyikapi kekhawatiran di masyarakat lantaran langkanya bahan bakar minyak maka DPR meminta supaya pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pertamina dan pihak terkait. Pasalnya, ketika SPBU itu dibiarkan tidak beroperasi tentu masyarakat yang akan terkena dampak. Maklum saja, di KLU hanya ada 5 SPBU sementara Pengadilan menyita 3 unit.

“Kami di DPR berharap Pemda bisa menyampaikan ke publik apa yang terjadi dan kenapa bisa terjadi apa yang harus dilakukan,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).

“Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat jadi harus ada solusi meskipun mamang, ada persoalan internal di sana,” imbuhnya.

Politisi PKB ini mengatakan, pemda harus segera mengambil langkah kaitan dengan ini. Koordinasi dengan Pengadilan untuk bagaimana agar SPBU bisa berjalan kembali. Meredam ke khawatiran masyarakat dan menjamin penyediaan stok BBM aman adalah upaya yang paling tepat. Pasalnya, usai ditutup terjadi antrian panjang di SPBU yang masih beroperasi.

“Di sana sini sudah mulai antrian, bisa jadi yang eceran pun harganya akan menjadi mahal. Maka itu kami minta supaya mungkin lakukan koordinasi pertamina agar meskipun ada persoalan internal kami harap ada jalan tetap di distribusi sehingga kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Di DPR sendiri, lanjut dewan Dapil I Tanjung ini, akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. DPR disebutnya akan mendukung penuh semua opsi jika itu dirasa terbaik bagi masyarakat Lombok Utara.

“Untuk menyikapi hal ini dalam waktu dekat saya sebagai Ketua DPR akan meminta Komisi II memanggil pihak terkait klarifikasi dan meminta solusi,” pungkasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here