Gerbangindonesia.co.id – Palembang — Menyambut potensi musim kemarau tahun 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan kesiapan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan yang lebih proaktif. Langkah ini diarahkan untuk mencegah terjadinya kebakaran sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menghadiri rapat koordinasi tingkat provinsi yang membahas strategi pengendalian karhutla di Palembang, Jumat (24/4/2026). Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga instansi terkait, guna menyatukan langkah dalam menghadapi risiko kebakaran.

Dalam forum tersebut, penanganan karhutla diarahkan pada perubahan pendekatan, dari yang sebelumnya fokus pada penanggulangan saat kejadian menjadi pencegahan sejak dini. Penguatan sistem pemantauan, patroli rutin, serta kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dari strategi yang disusun.

Sebagai implementasi di lapangan, jajaran kepolisian telah meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah yang dikenal rawan karhutla, di antaranya Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas Utara. Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi tetap terkendali.

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran besar serta dampak kabut asap yang merugikan banyak pihak.

Kapolda menekankan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada sinergi seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi setiap potensi kebakaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana guna mendukung upaya pencegahan. Pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun tindakan hukum akan diterapkan bagi pelanggaran yang terjadi.

Melalui langkah-langkah tersebut, Polda Sumatera Selatan optimistis dapat menekan potensi karhutla secara signifikan pada tahun 2026, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan udara bersih bagi masyarakat.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here