Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat kesiapan guna mengikuti program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia. Program tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Daerah ini menargetkan dapat masuk dalam daftar 30 kabupaten/kota penerima program di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah mulai menyiapkan sejumlah kebutuhan teknis, termasuk penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyebut kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki daerah cukup representatif untuk mendukung program tersebut. Dari total lahan seluas 15 hektar, sebagian akan dimanfaatkan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu.
“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujarnya pada Senin (11/5/2026).
Menurutnya, sistem yang dirancang nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga menjadi pusat pengolahan yang menghasilkan nilai tambah. Sampah akan diproses menjadi produk yang memiliki manfaat ekonomi, mulai dari pupuk kompos hingga energi alternatif.
Juaini menjelaskan, seluruh dokumen perencanaan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan telah disampaikan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut mencakup RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, serta masterplan pengembangan sistem persampahan daerah.
Ia mengatakan, percepatan penanganan persoalan sampah juga merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang sebelumnya menyoroti kondisi lingkungan di Lombok Timur. Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pengawasan distribusi LPG agar kebutuhan masyarakat tetap aman.
“Kami sudah berdiskusi dengan mahasiswa terkait persoalan sampah ini. Pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi LPG agar tidak terjadi persoalan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat lolos sebagai salah satu daerah penerima program LSDP. Ia menilai perubahan pola pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang.
Menurutnya, melalui keberadaan TPST, sebagian besar sampah akan diolah terlebih dahulu menjadi produk bernilai ekonomi. Dengan sistem tersebut, hanya sisa residu akhir yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir.
Saat ini, pihak DLH masih fokus melengkapi sejumlah dokumen teknis dan administrasi yang diperlukan. Jika sesuai jadwal, tahapan verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada Juni mendatang guna menilai kesiapan daerah dalam menjalankan program tersebut.
Setelah proses verifikasi selesai, tahapan berikutnya akan memasuki penyempurnaan dokumen final hingga November 2026 sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah pusat bersama daerah penerima program lainnya.(red)







