Gerbangindonesia.co.id – Mataram — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berlangsung di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin, 25 Mei 2026. LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, dan diterima langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Capaian WTP ini menjadi bukti bahwa Pemkab Lombok Timur terus berupaya menjaga kualitas penyajian laporan keuangan daerah. Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pendampingan dan pengawasan yang dilakukan BPK.

Menurut Bupati, opini WTP harus dijadikan pijakan untuk memperkuat pemerintahan yang lebih terbuka, tertib, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur akan terus mendorong pengelolaan keuangan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Meski kembali meraih WTP, Bupati meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tidak berpuas diri. Ia menekankan agar setiap rekomendasi dalam LHP segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa dokumen LHP yang diserahkan terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan bagian kedua berisi hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Suparwadi juga menegaskan bahwa opini BPK merupakan penilaian profesional terhadap kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, opini tersebut tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa tidak ada potensi permasalahan pada masa berikutnya.

Dalam kesempatan itu, BPK turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya berkaitan dengan penganggaran, pengelolaan aset, tata kelola BLUD, pengelolaan BUMD, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here