Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Polres Lombok Timur bersama Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan kasus curanmor yang diduga melibatkan tiga orang. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Pengungkapan perkara ini dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya diketahui merupakan warga Kecamatan Terara, sedangkan satu orang lainnya berdomisili di wilayah yang sama meski alamat pada kartu identitasnya tercatat di Kabupaten Sumbawa Barat.
Setelah ketiga terduga diamankan, tim penyidik langsung mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyimpanan barang bukti. Penggeledahan dilakukan di beberapa rumah yang berada di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan merek, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, dan Honda Vario. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan serta proses identifikasi guna memastikan asal-usul kendaraan dan keterkaitannya dengan laporan kehilangan yang masuk ke kepolisian.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di kediaman salah seorang terduga. Barang tersebut turut dijadikan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian belum berhasil ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku alat tersebut terjatuh saat berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan petugas.
Saat ini seluruh terduga bersama barang bukti telah berada di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lombok Timur.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memasang pengaman tambahan pada kendaraan, tidak memarkir kendaraan di lokasi yang rawan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan.
“Proses penyidikan masih terus berlangsung dan kami akan mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian karena setiap laporan sangat membantu dalam upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(dan)







