Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperbarui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah mendapat tambahan transfer dari pemerintah pusat. Perubahan tersebut membuat pemerintah daerah memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membiayai sejumlah agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tambahan dana tersebut berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan penggunaan dana itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur yang membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (9/9/2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati, menjelaskan bahwa perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang dianggap memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Salah satu fokus utama berada pada sektor infrastruktur. Pemkab Lombok Timur mengarahkan tambahan belanja modal untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, jaringan, serta irigasi. Ruas yang menjadi perhatian terutama infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat dan memiliki kaitan dengan pertumbuhan ekonomi daerah.
Anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan jalan, jaringan dan irigasi tersebut mencapai lebih dari Rp71 miliar.
Pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan pelayanan kesehatan sebagai prioritas. Dukungan anggaran akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan pada tiga rumah sakit umum daerah. Selain itu, pemerintah menambah dukungan pembiayaan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Agenda pemerintahan di tingkat desa turut masuk dalam penyesuaian anggaran. Pemkab memastikan kebutuhan pembiayaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat terpenuhi sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Selain program pelayanan dasar, perubahan APBD juga membuka jalan bagi pelaksanaan proyek strategis di pusat Kabupaten Lombok Timur, yakni rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Program tersebut dirancang sebagai kegiatan tahun jamak dan akan dikerjakan secara bertahap hingga 2028. Pemerintah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp50 miliar untuk keseluruhan pekerjaan.
Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki bangunan utama. Penataan kawasan juga menjadi bagian dari proyek tersebut, termasuk Lapangan Tugu yang direncanakan terintegrasi dengan lingkungan masjid.
Konsep itu diharapkan mampu mengubah kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin menjadi ruang publik yang lebih representatif. Selain menjadi pusat kegiatan ibadah, kawasan tersebut ditargetkan dapat mendukung aktivitas sosial, pendidikan, dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Dari sisi keuangan daerah, perubahan KUA dan PPAS 2026 menunjukkan adanya peningkatan pada sejumlah pos anggaran. Pendapatan daerah bertambah sekitar Rp193,510 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,301 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah meningkat sekitar Rp290,558 miliar, dari kisaran Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.
Pemkab Lombok Timur juga mencantumkan penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp124,47 miliar, yang sebelumnya belum masuk dalam penganggaran.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah menyesuaikan kemampuan keuangan dengan kebutuhan pembangunan. Tambahan kapasitas fiskal diharapkan dapat mempercepat pemenuhan infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan, serta mendukung berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat Lombok Timur.(red)







