Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Polres Lombok Timur tengah memperluas penyidikan terhadap kasus peredaran uang palsu yang ditemukan di wilayah tersebut. Pengungkapan terbaru membuka dugaan bahwa aktivitas tersebut melibatkan jaringan lintas daerah dengan sumber pasokan yang diduga berada di Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Ari Kusnandar, SH, mengatakan tiga orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, uang palsu yang beredar di Lombok diduga dibeli dari seseorang di Jawa Timur sebelum dibawa masuk untuk diedarkan.
Perkara tersebut bermula dari temuan seorang agen BRILink di Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sembalun. Agen tersebut mendapati adanya uang yang diduga tidak asli dalam transaksi. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada polisi dan menjadi dasar dilakukannya penyelidikan.
Petugas selanjutnya mengamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Jika dijumlahkan, nilai barang bukti dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp13,9 juta.
Namun, penyidik menemukan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Polisi sebelumnya juga pernah mengungkap peredaran uang palsu dengan nilai jauh lebih besar, sekitar Rp70 juta hingga Rp75 juta.
Kendati melibatkan tersangka berbeda, aparat menemukan sejumlah kemiripan dalam pola kasus. Hal tersebut membuat penyidik menduga adanya jaringan pemasok yang bekerja secara terstruktur dan memasok uang palsu ke sejumlah pihak di Lombok.
Ari menjelaskan, pengembangan perkara saat ini diarahkan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pasokan tersebut. Penyidik juga menelusuri bagaimana komunikasi dilakukan, bagaimana uang palsu masuk ke Lombok, serta siapa saja yang berperan dalam proses distribusinya.
“Yang kami kejar bukan hanya pelaku yang berada di sini. Kami juga berusaha mengungkap sumbernya dan pihak yang memasok. Kalau nanti bukti sudah cukup, semua yang terlibat akan kami proses,” ujar Ari.
Kepolisian menilai keberadaan uang palsu dapat merugikan masyarakat secara langsung. Pedagang kecil menjadi salah satu pihak yang rentan mengalami kerugian apabila menerima uang palsu tanpa sempat memeriksa keasliannya.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada ketika melakukan transaksi tunai. Setiap uang yang diterima, terutama pecahan besar, sebaiknya diperiksa menggunakan metode yang mudah dilakukan untuk memastikan keasliannya.
Warga juga diminta tidak meneruskan uang yang diketahui palsu kepada orang lain. Jika menemukan uang mencurigakan, masyarakat dapat menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung. Polres Lombok Timur menyatakan akan terus menelusuri mata rantai peredaran tersebut guna mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok sekaligus memutus jalur distribusi uang palsu yang masuk ke wilayah Lombok.(dan)







