Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur menjadikan persoalan pelayanan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kecelakaan saat jam kerja sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi dengan pasien, Rabu (12/08/2026).
Humas Tata Usaha RSUD Lombok Timur, Ahmad Firdaus, S.KM, menjelaskan persoalan yang muncul dalam kasus tersebut berawal dari perbedaan pemahaman mengenai mekanisme administrasi bagi ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja.
Pasien yang diketahui bernama Akmal tersebut mengalami insiden ketika sedang menjalankan aktivitas dalam waktu kerja di kantor kecamatan. Setelah mendapat penanganan di rumah sakit, muncul pertanyaan mengenai skema penjaminan dan proses administrasi yang harus ditempuh.
Ahmad menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme antara ASN dan tenaga non-ASN dalam hal pengajuan klaim kecelakaan kerja. Untuk ASN, rumah sakit menyiapkan dokumen dan laporan yang dibutuhkan untuk kemudian diproses melalui Taspen.
“Untuk kasus ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja, ada proses administrasi yang harus dilalui. Rumah sakit menyiapkan laporan dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan melalui Taspen,” kata Ahmad.
Menurutnya, persoalan tersebut sempat berkembang menjadi kesalahpahaman karena informasi mengenai mekanisme tersebut belum tersampaikan secara optimal. Kondisi itu kemudian diperjelas melalui komunikasi antara pihak rumah sakit dengan pihak yang bersangkutan.
Manajemen RSUD Lombok Timur juga mengambil langkah untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pasien. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus upaya menjaga hubungan baik dengan pihak instansi tempat pasien bertugas.
Ahmad menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata-mata mengenai biaya pelayanan. Menurut dia, permasalahan utama terletak pada penyampaian informasi mengenai prosedur administrasi yang belum seragam.
“Kami melihat ini sebagai pembelajaran. Tidak ada niat untuk mempersulit pasien. Yang perlu diperbaiki adalah komunikasi agar informasi yang diberikan sejak awal bisa lebih mudah dipahami,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut juga menjadi perhatian manajemen agar petugas di bagian pelayanan memahami secara lebih baik mekanisme yang berlaku bagi ASN ketika mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaan.
Selain pembenahan internal, rumah sakit akan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Taspen. Dengan demikian, petugas diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih akurat mengenai tahapan administrasi kepada pasien maupun keluarga.
Ahmad berharap persoalan tersebut tidak kembali terjadi pada pelayanan berikutnya. Menurutnya, kejelasan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan, terutama ketika pasien berada dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Harapan kami, kejadian ini menjadi evaluasi bersama. Ke depan komunikasi antara petugas, pasien, dan pihak terkait harus lebih baik agar tidak ada lagi salah persepsi,” pungkasnya.(dan)







