Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur, NTB – Kepolisian Resor Lombok Timur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar aktivitas masyarakat tidak menjadi pemicu munculnya kebakaran.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., meminta warga lebih memperhatikan penggunaan api, terutama saat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan. Pembakaran untuk membersihkan area pertanian maupun perkebunan dinilai memiliki risiko tinggi apabila api tidak sepenuhnya dapat dikendalikan.
Menurutnya, kondisi lingkungan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dari satu titik ke wilayah lainnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran terbuka.
Tak hanya pembukaan lahan, kepolisian juga mengingatkan berbagai sumber api kecil yang kerap dianggap sepele. Puntung rokok, sisa pembakaran, maupun api yang digunakan untuk keperluan tertentu harus dipastikan tidak lagi menyala sebelum masyarakat meninggalkan lokasi.
Kapolres juga meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada petugas apabila melihat kepulan asap atau menemukan titik api. Deteksi dan laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat upaya pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” ujar AKBP Ariakta.
Ia menegaskan, dampak Karhutla tidak berhenti pada kerusakan kawasan yang terbakar. Asap kebakaran juga dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat, sementara kerusakan vegetasi dapat berdampak terhadap keseimbangan ekosistem.
Polres Lombok Timur turut mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar ketentuan. Masyarakat diminta memahami aturan serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan pencegahan akan lebih mudah dilakukan jika masyarakat dan aparat saling berkoordinasi. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
“Jangan menunggu api membesar. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani lebih cepat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla di Lombok Timur,” katanya.(red)







