
GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy berharap semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat menerima haknya. Sehingga pengembalian dana ke pusat dapat ditekan secara bertahap.
“Tidak boleh ada lagi pengembalian dana dalam jumlah besar ke kas negara,” tegas Sukiman pada Rakor Evaluasi Program Sembako, Selasa (26/10).
Baca Juga: Test Drive Sirkuit Mandalika, Menko Airlangga: Luar Biasa, Sangat Indah!
Selain itu, dirinya juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat menemukan mekanisme agar tidak ada pengembalian dalam jumlah besar.
Menurutnya, keterlibatan aktif desa dan kepala desa dinilai sangat penting. Sebab pihak desa dinilai paling mengetahui kondisi sesunguhnya dari masyarakat masing-masing.
Semantara itu, Pimpinan Cabang BRI Selong, M Arief Syarifuddin menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, sebanyak Rp 47 miliar lebih dana dikembalikan ke kas negara. Dari 139.187 KPM di Lombok Timur, ada 7.327 diantaranya tidak melakukan transaksi.
“Hal ini disebabkan berbagai factor. Mulai dari KPM meninggal, menjadi buruh migran, pindah daerah, di bawah umur, sakit jiwa, hingga KPM yang statusnya berubah sudah mampu serta KPM belum melengkapi administrasi,” bebernya.
Tidak adanya transaksi membuat dana yang tersedia terpaksa dikembalikan. Agar hal serupa tidak terjadi lagi,
Baca Juga: Menko Airlangga: Provinsi NTB Terbaik Dalam Penyaluran BTPKLW
Terkait hal itu M Arief Syarifuddin meminta dukungan pendamping. Baik tingkat desa maupun kecamatan agar berbagai kondisi tersebut dapat dibenahi.
“Yang jelas BRI siap mencairkan. Kami harap per-31 Oktober sebagai batas akhir penyaluran tidak ada pengembalian lagi,” harapnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







