Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Polda Metro Jaya segera membeberkan 30 nama sekolah yang diduga terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Mereka mengklaim masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan detail perkembangan kasus ini akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Hal-hal mengenai tersebut, kita akan jelaskan beberapa hari kedepan. Nanti kemungkinan akan ada rilis lebih lanjut dari Polda Metro Jaya,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Pada Senin (13/6/2022) dini hari kemarin, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74).

Baca Juga:Sosok Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang Ditangkap Polres Brebes: Tertutup, Enggan Ikut Pemilu

Dia merupakan tokoh penting di kelompok tersebut dengan jabatan sebagai menteri pendidikan.

Zulpan ketika itu menyebut peran daripada AS yakni melakukan doktrinisasi.

“Yang bersangkutan ini berperan di dalam ormas Khilafatul Muslimin ini adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi terkait dengan meyakinkan bahwa Khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” ungkapnya.

Berdasar penyelidikan, kata Zulpan, penyidik menemukan sekitar 30 sekolah diduga telah terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Sekolah-sekolah tersebut dijadikan sarana untuk menyebarkan paham Khilafah.

“Ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah yang mana ini dilakukan atau penanggung jawabnya di dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS,” kata dia.

Baca Juga:Tak Tinggal Diam, Iko Uwais Laporkan Balik Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dalam perkara ini sendiri, penyidik diketahui telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka. Salah satunya yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Sedangkan lima tersangka lainnya masing-masing berinisial AA, IN, F, SW, dan AS. (abi)

Source: Suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here