GerbangIndonesia, Lotim – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur membuka permohonan nomor induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada acara Car Free Day di Taman Rinjani Selong.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Kepala DPMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri menyampaikan, dengan adanya pelayanan yang dibuka pada acara car free day ini untuk mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM mendapatkan NIB.
“Ini salah satu cara kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, langkah ini juga sekaligus untuk menyosialisasikan kepada masyarakat cara pengurusan isin melalui sistem OSS. Diakui perkembangan UMKM di Lombok Timur sangat pesat, sehingga pengurusan izin berusaha ini dinilai sangat penting.
Disebutkan pelayanan pengurusan izin pada acara Car Free Day ini juga sangat mudah. Dimana masyarakat hanya cukup membawa KTP yang sudah online dan menyiapkan NPWP.
“Pengurusan izin usaha ini sudah terpadu dengan pusat melalui sistem OSS. Izin usaha ini dibagi menjadi tiga kategori yakni usaha dengan risiko ringan, sedang dan usaha dengan risiko tinggi,” terangnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Pengurusan NIB untuk para UMKM ini dinilai cukup cepat dibandingkan dengan usah lain dengan risiko tinggi seperti ini klinik kesehatan dan lainnya yang membutuhkan verifikasi. Selain itu saat ini DPMPTSP jug telah menyiapkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengurus izin secara mandiri. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







