GerbangIndonesia, Lotim – Ratusan warga Desa Suralaga menggelar demonstrasi di kantor desa setempat, Rabu (31/05/2023). Kedatangan mereka menolak pergantian Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Timba Ekek yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Isnaini digantikan oleh Nirmala yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi di kantor desa itu.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
Perwakilan Warga Nurjihad menilai, pergantian Kawil tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kades tanpa adanya musyawarah dengan warga setempat. Untuk itu ia menuntut agar Kades Suralaga bertanggung jawab atas pergantian Kawil tersebut.
“Pergantian Kawil ini dilakukan secara sepihak oleh Kades tanpa adanya musyawarah dengan warga,” ujarnya.
Massa aksi mendesak agar Kades mencabut keputusan yang telah dikeluarkan itu dan meminta agar Kawil yang lama segera dikembalikan. Bahkan massa aksi mengancam tidak akan pulang sebelum tuntutannya direspon oleh Kades.
Warga lainnya M Ridho Ilahi juga menuding pemerintah desa telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada KPM dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Untuk itu massa aksi minta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan pungli tersebut.
“Kami minta kasus dugaan pemotongan bansos ini segera diusut oleh APH,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Suralaga, Mahdan dan Camat Suralaga, Nurhilal yang menemui massa menjelaskan, terkait pergantian Kawil tersebut hal yang sudah biasa dan telah sesui dengan aturan. Selain itu pergantian Kawil ini juga merupakan kewenangan dari Kades.
“Kalau terkait dugaan pemotongan bansos ini, kami akan usut tuntas dan akan kita serahkan kepada penegak hukum jika memang itu benar,” tegasnya.
Camat Suralaga, Nurhilal menambahkan, kalau pergantian Kawil itu sudah sesuai aturan yang ada dan pergantian Kawil tersebut juga kewenangan dari Kades.
“Pergantian Kawil ini memang sudah sesuai dengan aturan mainnya,” singkatnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
Tidak puas mendengar penjelasan Kades dan Camat, massa tetap ngotot bertahan di kantor desa hingga tuntutan meraka dipenuhi. Warga baru membubarkan diri setelah Kades sepakat akan merespons tuntutan warga paling lambat selama seminggu ke depan. Aksi tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli








