H Ahmad Supli bersama kuasa hukum usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (05/06/2023). FOTO LALU HABIB FADLI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Anggota DORD Lombok Tengah, H Ahmad Supli memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda NTB, Senin siang (05/06/2023). Pemanggilan politisi PKS tersebut lantaran dugaan mendalami kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Pengurus Besar (PB) NWDI, Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi melalui group Whatsapp.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Dalam Whatsapp group tersebut, H. Ahmad Supli diduga menyebut TGB telah bersekutu dengan Iblis usai merespons pidato politik Anies Baswedan beberapa hari lalu.

Pesan dengan nada penghinaan itu disebarkan melalui pesan berantai Whatsapp sehingga membuat sejumlah elemen masyarakat bereaksi. Tak terkecuali barisan pecinta TGB dan jemaah NWDI.

“Yang jelas kita sudah lakukan permintaan maaf dan pendekatan agama. Pertama, saya sudah pergi meminta maaf langsung ke Pancor meski tidak menemui siapa-siapa. Kedua, saya juga sudah membuat video klarifikasi di rumah saya di depan Ketua Perindo Lombok Tengah, ada juga M. Syamsul Qomar dan beberapa orang lainnya,” ujar Supli usai menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Senin sore.

Meski sudah melakukan pendekatan agama dan video klarifikasi kata Supli, namun nyatanya kasus ini berlanjut secara hukum. Meski demikian, dirinya tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Saya dipanggil ya datang,” ujarnya.

Di satu sisi, dirinya juga bakal melaporkan balik oknum yang menyebarluaskan kembali link baru dengan narasi baru dengan foto dirinya di thumbnile yang mengatakan bahwa dirinya yang menyebut bahwa TGB bersekutu dengan Iblis.

“Saya membaca itu juga marah. Saya juga Ketua Yayasan di NWDI. Jadi sebenarnya yang memperkeruh ini adalah orang di internal sendiri. Itu juga Syamsul Qomar yang angkat kembali video itu,” selorohnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan H Ahmad Supli berupa klarifikasi. Selain H Ahmad Supli, terdapat 5 – 6 saksi lainnya juga diperiksa Ditreskrimsus Polda NTB atas kasus yang melibatkan mantan Gubernur NTB dua periode itu. (abi)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here