Kantor Bale Mediasi. FOTO SUPARDI/ GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Sejak Januari sampai dengan Juli 2023, sebanyak 29 kasus yang telah masuk di Bale Mediasi Kabupaten Lombok Timur. Namun sebagian besar ialah kasus utang piutang.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Ketua Bale Mediasi Lombok Timur, H As’ad menyampaikan bahwa dari 29 kasus yang masuk di Bale mediasi sebanyak 20 kasus berhasil diselesaikan. Dan dari 20 kasus ini hanya 5 kasus yang berhasil berdamai.

“Sekarang tinggal 9 kasus lagi yang masih sedang berproses, kasusnya macem-macem. Ada kasus utang piutang, kasus harta warisan dan kasus sengketa lahan,” ungkapnya, Kamis (20/07).

Dari 29 kasus tersebut didominasi oleh kasus masalah utang piutang dengan jumlah kasus sebanyak 12 kasus. Kemudian perkara harta warisan sebanyak delapan kasus dan perkara sengketa lahan sebanyak sembilan kasus.

Banyaknya kasus yang tidak bisa diselsaikan oleh pihak bale mediasi dikarenakan, beberapa pihak  yang mengajukan untuk dimediasi di bale mediasi sedikit keras dan tidak mau berdamai, sehingga kasus yang tidak bisa selsai di bale mediasi biasanya akan dilanjutkan kepada pengadilan.

“Karena memang ada pihak-pihak yang keras yang tidak ingin berdamai, ada juga pihak yang memang punya iktikad baik untuk segera berdamai,” ungkapnya.

Disebut, jumlah kasus yang masuk di Balai mediasi dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan. Hal ini dinilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan bale mediasi untuk menyelesaikan masalah sangat bagus, sebelum memilih pengadilan.

Dengan meningkatkatnya jumlah kasus yang masuk di Bale mediasi ini, ia mendorong agara setiap desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur bisa membuat bale mediasi, sebagai wadah masyarakat untuk menyelesaikan segala persolan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Ada beberapa Bale Mediasi tingkat desa sudah kami resmikan. Kami berharap desa-desa yang belum punya untuk membuat bale mediasi, sebagai tempat masyarakat bisa menyelesaikan segal persoalan yang terjadi,” tandasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here