GerbangIndonesia, Sumbawa – Tim Inspektorat Kabupaten Sumbawa secara marathon melakukan pemeriksaan terkait LHP BPK RI tahun 2023 lalu, terkait belanja barang dan jasa yang tidak diyakini SPJ-nya itu kurang lebih sekitar Rp 30 miliar lebih di 55 OPD. Selain itu ada anggaran sebesar Rp 6,8 miliar di 18 UPT Puskesmas dan Rp 2,5 miliar lebih di RSUD Sumbawa.
Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya, Senin (24/06/2024) kepada gerbangindonesia.co.id mengatakan jika pihaknya saat ini secara marathon sedang melakukan pemeriksaan terkait LHP BPK RI tahun 2023 lalu.
“Ini untuk menelusuri dan memeriksa apakah betul tidak tentang temuan dari LHP BPK RI tersebut seperti yang beredar di media saat ini. Berkenaan dari itu Makanya hari ini tim sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa memang dari SOP-nya pemeriksaannya harus selama 60 hari. Namun, pihaknya akan bekerja kurang dari 60 hari.
“Seperti LHP BPK RI itu diyakini atau tidak, makanya kami coba memeriksa 55 OPD 18 UPT Puskesmas dan RSUD tersebut. Dan silakan tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, terkait dengan LHP dari Audit tim auditor BPK pada tahun 2024 lalu di Kabupaten Sumbawa terjadi pengendalian anggaran di 55 OPD 18 UPT Puskesmas dan RSUD sekitar Rp 39 miliar lebih.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Selain itu juga tentang LHP BPK RI tersebut beragam informasi yang diterima masyarakat. Untuk benar atau tidaknya tentang hal tersebut tim khusus dari Inspektorat Kabupaten Sumbawa hari ini melakukan pemeriksaan. (anto)
Editor: Lalu Habib Fadli








